REVISI KEDUA PROPOSAL SKRIPSI


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragam budaya, suku, ras dan agama. Agama memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Agama menjadi perdebatan yang pelik ketika berada di lingkup akidah. Setiap wilayah di Indonesia memiliki perbedaan mayoritas dan minoritas pemeluk agama. Perbedaan terjadi akibat penyebaran agama yang merupakan bagian dari sejarah porkembangan dan pertumbuhan Indonesia.
Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas lebih dari 17.800 pulau besar dan kecil.Pulau-pulau tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk terbesar keempat di dunia, yaitu sekitar 200.000.000 penduduk pada tahun 1997. Agama-agama besar dunia hidup di Indonesia dengan penganut Islam yang merupakan agama mayoritas. Jumlah penganutnya mencapai 87,21%. Penganut agama Protestan 6,04%, Khatolik 3,58%, Hindu 1,83%, Budha 1,02% dan lainnya, termasuk aliran kepercayaan 0,32%.[1]
Kehidupan beragama di Indonesia mendapat tempat yang sangat sentral. Setiap warga negara bebas untuk memilih dan mempraktikan kepercayaannya. Kebebasan tersebut tidak menyimpang dari ideologi yang dianut Indonesia yaitu Pancasila. Pengakuan adanya keberagaman agama ditandai dengan saling menghormati dan menghargai pemeluk agama lain, walaupun setiap agama mempunyai misi menyebarkan agamanya masing-masing. Sebagaimana yang difirmankan Allah SWT :
äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ  
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.[2] (QS. An-Nahl (16) : 125)
Berdasarkan kutipan tersebut, setiap muslim diwajibkan untuk menyerukan agamanya. Dalam agama Islam penyebaran agama ini disebut dakwah. Dakwah tersebut dilakukan oleh seorang pendakwah yang dikenal dengan nama da’i. Sedangkan dalam agama Kristen, penyebaran agama disebut dengan konversi agama Kristen. Konversi yang dilakukan oleh misionaris atau penyebar ajaran agama Kristen adalah berupa pengkristenan atau permurtadan. Penyebaran agama Kristen dilakukan dengan berbagai upaya. Tujunnya adalah untuk melancarkan aksi kristenisasi. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah (QS. Al-Baqarah  (2) : 120) :
`s9ur 4ÓyÌös? y7Ytã ߊqåkuŽø9$# Ÿwur 3t»|Á¨Y9$# 4Ó®Lym yìÎ6®Ks? öNåktJ¯=ÏB 3 ö@è% žcÎ) yèd «!$# uqèd 3yçlù;$# 3 ÈûÈõs9ur |M÷èt7¨?$# Nèduä!#uq÷dr& y÷èt/ Ï%©!$# x8uä!%y` z`ÏB ÉOù=Ïèø9$#   $tB y7s9 z`ÏB «!$# `ÏB <cÍ<ur Ÿwur AŽÅÁtR ÇÊËÉÈ  
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". Dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.[3]
 Berdasarkan pernyataan diatas, pemeluk agama Kristen akan terus berupaya untuk mengkristenisasi pemeluk agama lain. Gerakan kristenisasi yang dilakukan oleh misionaris adalah sebagai berikut.
Mereka menulis buku-buku tentang Islam dari berbagai aspeknya, termasuk pembahasan tentang Alquran, Rasulullah Saw. danaliran-aliran dalam Islam. Mereka juga melakukan pendekatan budaya, yakni dengan melalui buku bacaan, tayangan film, sistem ekonomi, ketenagakerjaan, pola perkawinan, hingga budaya pemerintahan. Selain itu, penetrasi budaya juga mereka lakukan terhadap khalayak luas, terutama masyarakat yang tertimpa musibah. apabila komunitas Islam membutuhkan bantuan, ia gunakan ini sebagai ajang untuk menanamkan investasi jasa kemanusian.[4]
Berdasarkan observasi penulis adanya upaya-upaya kristenisasi yang dilakukan pemeluk agama Kristen dalam bentuk gerakan misionaris terhadap masyarakat desa Sumber Agung :
Pemeluk agama Kristen di desa Sumber Agung awalnya ada beberapa keluarga. Berjalannya waktu, ada beberapa orang yang pindah ke desa sebelah. Bahkan ada yang menikah dengan warga desa lain, kemudian menetap di desa tersebut. Sekarang ini hanya tinggal satu keluarga, yakni keluarga bapak Jiman. Jiman tinggal bersama istrinya. Mereka adalah pemeluk agama Kristen Katolik. Mereka memiliki dua orang anak. Anak pertamanya sudah menikah dan menetap di desa lain. Anak keduanya masih bujang dan sekarang sedang bekerja. Mereka sepertinya beribadah pada setiap hari Minggu, karena pada setiap Sabtu malam rumah mereka selalu sepi. Dahulu ada seorang pemeluk agama Kristen yang menikah dengan pemeluk agama Islam. Perempuan tersebut akhirnya berpindah agama, tetapi mereka tetap  ikut merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga mereka.[5]
Di desa Sumber Agung telah terjadi upaya kristenisasi melalui pernikahan berbeda agama. Pernikahan tersebut menyebabkan permurtadan bagi pemeluk agama Islam. Permurtadan yang terjadi merupakan bagian dari kurang kokohnya keimanan dan ketaqwaan yang ada dalam diri pemeluk agama Islam tersebut. Pernikahan berbeda agama bisa terjadi akibat pemeluk agama Islam yang berada pada tingkatan akidah taklid (ragu). Tingkatan taklid adalah tingkatan akidah seseorang yang tidak mempunyai pendirian dan hanya ikut-ikutan.[6] Mereka akan mudah masuk ke dalam jebakan dan akhirnya berpindah keyakinan.
Jiman adalah seorang pensiunan PNS, sedangkan sang istri adalah seorang pedagang sekaligus memproduksi tempe yang dijual di pasar Sumber Agung. Kini istri Jiman sudah tidak lagi berjualan lantaran usia yang sudah tidak muda lagi. Pekerjaan sehari-hari mereka saat ini adalah bertani, yaitu menanam jagung atau padi. Jiman dan istrinya adalah sosok yang memiliki kepribadian baik. Disaat ada warga sekitar yang sedang mengalami musibah seperti, salah satu keluarnya meninggal. Mereka selalu memberikan santunan berupa uang dengan nominal cukup besar pada masyarakat yang sedang tertimpa musibah tersebut. Selain itu, ia juga memperbolehkan siswa-siswi di SD Sumber Agung (berada di depan rumahnya) memparkirkan sepedanya secara gratis di halaman rumah. Sikap sehari-hari keluarga Jiman sangat baik, ramah,dan dermawan. Saat mereka sedang mengadakan syukuran, mereka selalu memberikan sedekah berupa makanan kepada masyarakat sekitar. [7]
Selain permurtadan, muncul gerakan dalam bentuk perdagangan dan bantuan sosial. Ini merupakan pergerakan kristenisasi melalui penetrasi budaya, dengan memanfaatkan situasi yang terjadi di sekitar. Penetrasi budaya memang sebuah objek yang mudah di bubuhi dengan niat lain. Uang atau materi merupakan hal pokok yang dibutuhkan oleh manusia, karena itu banyak manusia yang terjerat olehnya. Kristenisasi melalui penetrasi budaya tidak akan berhasil jika masyarakat sendiri peka dan kritis atas pergerakannya. Sebagaimana contoh warga Desa Sumber Agung bahwa ia tidak menyadari adanya upaya-upaya kristenisasi yang dilakukan oleh pemeluk agama Kristen.
Ketika diberikan sebuah makanan warga menerima dengan senang hati. Tidak pernah terlintas dalam pikiran salah satu warga yang bernama Yuyun tentang bagaimana cara memasak makanan ini dan apakah makanan ini tidak mengandung hal-hal yang haram?. Ia mengakui bahwa selalu menerima, berterima kasih serta memakannya tanpa rasa curiga. Dahulu ketika istri Jiman berdagang tempe. Tempe yang dibuatnya memang terkenal enak. Namun dagangan tersebut lama-kelaman kurang diminati karena banyak warga sekitar yang takut tempe tersebut mengandung najis ataupun haram dimakan. Karena mereka memelihara hewan peliharaan yakni, seekor anjing. Untuk beribadah mereka adalah salah satu gereja di daerah Bantul. Bantul adalah daerah yang terletak tidak jauh dari desa tersebut. Bantul merupakan tempat sanak saudaranya tinggal. Di Desa Sumber Agung sendiri tidak terdapat sebuah gereja, karena itu setiap beribadah, mereka selalu pergi ke Bantul. Di desa Sumber Agung warganya saling menghadiri ketika ada perayaan Hari Raya. Misalnya Hari Raya Idul Fitri, pemeluk agama Kristen ikut merayakan. Perayaanya dengan cara menghadiri atau bersilaturahmi ke rumah-rumah warga layaknya budaya pemeluk agama Islam. Begitu sebaliknya, jika ada perayaan Natal, masyarakat sekitar rumah bapak Jiman. Mereka kerumahnya untuk merayakan hari tersebut.[8]
Berdasarkan keterangan tersebut, ditemukan adanya gerakan misionaris yang dilakukan oleh pemeluk agama Kristen kepada masyarakat desa Sumber Agung. Maka untuk mengantisipasi gerakan tersebut, diperlukan adanya peran seorang da’i. Antispasi ini dilakukan sebagai upaya meredam dan memblokade pergerakan dari misionaris agar tidak terjadi perpindahan akidah.
Berdasarkan dengan latar belakang yang sudah diuraikan, penulis akan meneliti tentang peranan da’i dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
B.     Pertanyaan Penelitian
Berdasarkan latar belakang di atas, pertanyaan penelitian yang akan dilakukan adalah bagaimana peran da’i dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur ?
C.     Fokus Penelitian
Permasalahan  mengenai kristenisasi di Indonesia sangat banyak, maka penulis akan memfokuskan tempat penelitian yakni di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
Da’i yang dimaksudkan dalam penelitian yang akan dilakukan adalah seorang ustaz dan tokoh agama yang ada di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur. Da’i memiliki beberapa peran dalam menyebarkan agama Islam. Dalam penelitian ini hanya terfokus pada peran-peran da’i dalam mengantisipasi kristenisasi. Mengantisipasi adalah sebuah upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk mencegah sesuatu hal terjadi.
Tujuan adanya fokus penelitian adalah agar memudahkan penulis untuk meneliti terkait peran da’i dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
D.    Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.         Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui peran da’i dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
2.         Manfaat Penelitian
a.         Manfaat Teoritis
1)             Bagi penulis, memberikan pengetahuan tentang peran da’i dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
2)             Bagi mahasiswa, memberikan wawasan yang luas terutama kepada mahasiswa IAIN Metro khususnya Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam.
b.        Manfaat Praktis
1)             Bagi da’i, memberikan wawasan dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
2)             Bagi tokoh agama, memberikan pengetahuan tentang cara mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Metro Kibang Lampung Timur.
E.     Penelitian Relevan
Penelitian relevan berisi tentang uraian secara sistematis mengenai hasil penelitian terdahulu tentang persoalan yang akan dikaji.[9] Bagian ini memuat daftar hasil penelitian mahasiswa yang telah melakukan penelitian sebelumnya, kemudian membandingkan apakah penelitian yang akan penulis lakukan sudah diteliti sebelumnya atau belum. Berikut ini adalah sumber penelitian tentang mengantisipasi kristenisasi :
1.         Resa Fitriani yang berjudul “Metode Dakwah Bil-Lisan Dalam Pencegahan Kristenisasi Di Desa Wawasan Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan”. Penelitian dilakukan pada tahun 2018 oleh mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri  (UIN) Raden Intan Lampung.
Dalam penelitian ini jenis dan  sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dan deskriptif. Dalam menganalisa data penulis menggunakan diskriptif dengan tabulasi silang antara sampel yakni masyarakat Dusun Cinta Jaya Desa Wawasan Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan dengan proses pembuatan pertanyaan dan indikatornya. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sejauh mana pengaruh, dampak, dan keberhasilan dakwah bil-lisan yang dilakukan oleh seorang da’i. penelitian ini menggunakan metoode non random sampel dengan teknik proposive sampling untuk mengecek kebenaran data mengenai aktifitas dalam kegiatan keagamaan.[10]
Relevansi penelitian diatas dengan penulis adalah sifat dan jenis penelitian yang digunakan yakni, lapangan dan diskriptif. Perbedaannya terletak pada teknik menganalisa data yang digunakan dalam penelitian. Penulis menggunakan analisa triangulasi sedangkan penelitian diatas menggunakan analisa diskriptif dengan tabulasi silang.
2.         Fitri Budi Utami yang berjudul “Strategi Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Dalam Mengantisipasi Gerakan pemurtadan di Kalioria tahun 2012”. Fitri Budi Utami merupakan mahasiswa jurusan Dakwah IAIN Purwokerto.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui dokumentasi, interview, dan observasi.Tujuannya untuk mengetahui atau menggambarkan strategi yang dilakukan oleh Dakwah Dewan Dakwah dalam mengantisipasi gerakan pemurtadan di Banyumas. Hal itu diharapkan mampu menambah wawasan dan pengetahuan tentang pemikiran Dewan Dakwah serta menambah wacana bagi dunia keilmuan terutama dalam strategi yang yang dilakukan oleh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dalam mengantisipasi gerakan pemurtadan. Kegiatan Dewan Dakwah dalam pembendungan terhadap pemurtadan antara lain pembangunan Masjid, Sekretariat, Pondok Pesantren Mahasiswa, Sekolah. Strategi yang digunakan Dewan Dakwah dalam menjalankan misinya kepada masyarakat Kaliori yaitu melalui berbagai macam strategi dan pendekatan antara lain; strategi internal-personal, eksternal-institusional dan pendekatan kultural masyarakat serta pendekatan struktural (pemerintahan). Hanya saja usaha kegiatan dakwahnya lebih kepada pendekatan kultural.[11]
Berdasarkan konsep diatas, relevansi penulis adalah fokus pada variable bebas yakni, mengantisipasi gerakan permurtadan yang dilakukan oleh pemeluk agama Kristen. Selain itu, jenis penelitian dan metode yang digunakan juga sama. Perbedaannya, Fitri fokus pada variable terikat yakni, strategi dakwah yang digunakan untuk mengantisipasi gerakan tersebut.
3.         Ratna Sari yang berjudul “Peran Ustad Abu Deedat Syihab Dalam Mengantisipasi Gerakan Permurtadan Melalui FAKTA” tahun 2008.
Penelitian ini bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan permurtadan yang dilakukan oleh pemeluk agama Kristen melalui sebuah forum perkumpulan yang dinamakan Forum Anti Gerakan Permurtadan (FAKTA). Antipasi tersebut dengan melakukan pembinaan untuk memperkuat akidah. Banyak metode dakwah yang digunakan oleh ustad Abu Deedat diantaranya dakwah bil lisan yakni dengan menjadi pemateri dalam berbagai kegiatan konsultasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan antropologi sosial, dengan metode deskriptif dan pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.[12]
Berdasarkan pernyataan diatas, relevansi penulis fokus pada metode serta teknik pengumpulan data yang sama. Perbedaannya Ratna Sari fokus pada gerakan Abu Deedat di dalam sebuah komunitas yang disebut FAKTA sebagai metode untuk mengantisipasi gerakan permurtadan, sedangkan penulis fokus pada peran da’i.

BAB II
LANDASAN TEORI

A.      Peran Da’i
1.         Pengertian Da’i
Kata da’i berasal dari bahasa Arab, al-dai, al-da’iyah, dan al-du’ah menunjukan pada pelaku (subyek) dan penggerak (aktivis) kegiatan dakwah.[13] da’i menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang kerjanya berdakwah untuk menyebarkan agama.[14] Da’i merupakan orang yang berusaha untuk mewujudkan Islam dalam semua segi kehidupan baik tataran individu, keluarga, masyarakat, umat dan bangsa. Pada dasarnya dikatakan da’i adalah penyeru ke jalan Allah, pengibar panji-panji Islam, dan pejuang yang mengupayakan terwujudnya sistem Islam dalam realitas kehidupan umat manusia.
Da’i adalah seseorang yang melakukan ajakan atau orang yang menyampaikan ajaran (muballigh). Subjek dakwah merupakan unsur penting dalam pelaksanaan dakwah karena seorang da’i akan menjadi pemandu titian yang mengemban misi risalah dan diserukan kepada objek dakwah dengan dalil yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Da’i dituntut mampu mengetuk dan menyentuh hati umat yang dihadapinya secara profesional agar misi yang disampaikan dapat diterima oleh umat.[15]
Berdasarkan konsep tersebut, pengertian da’i adalah seseorang yang mengajak ke jalan kebaikan, sesuai dengan akidah dan hukum Islam baik melalui lisan, tulisan, atau perbuatan. Da’i merupakan seseorang yang mengajak, mengundang manusia kepada agama Allah, yakni agar manusia mau beriman dan melaksanakan ajaran-ajaran Allah SW dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
2.         Peran Da’i
Peran adalah suatu prilaku yang diharapkan oleh orang lain dari seseorang yang menduduki status tertentu. Sedangkan peranan merupakan aspek dinamis kedudukan, yaitu seseorang dikatakan berperan apabila sudah menjalankan hak dan kawajiban sesuai dengan kedudukannya. Kedudukan dan peran saling keterkaitan, karena kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia peranan diartikan sebagai tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa.[16]
Posisi peran lebih banyak menunjukan pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai sesuatu proses seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peran. Peran tersebut meliputi tiga hal yaitu:
a.       Peran meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
b.      Peran merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
c.       Peran juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. [17]
Peran tersebut merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
Berikut ini adalah jenis-jenis peran :
1)        Peran yang melekat dalam diri seseorang,
2)        Peran dalam pergaulan kemasyarakatan,
3)        Peran yang harus dianjurkan dan tidak dianjurkan. [18]
Setiap orang memiliki macam-macam peran yang berasal dari pola-pola pergaulan kehidupannya. Hal itu memiliki arti bahwa peran menentukan apa yang diperbuat serta kesempatan-kesempatan yang diberikan oleh masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan unsur statis yang menunjukan tempat individu dalam organisasi kemasyarakatan. Dalam menjalankan suatu peran dalam masyarakat, seorang da’i harus menggunakan cara-cara yang sesuai agar dapat diterima dakwahnya. Dalam realisasinya, peran da’i sekarang bukan hanya sebagai penyampai pesan wahyu akan tetapi bertransformasi sebagai berikut :
a)         Da’i sebagai konselor,
b)        Da’i sebagai fasilitator/mediator,
c)         Da’i sebagai manajer,
d)        Da’i sebagai problem solver,
e)         Da’i sebagai  enterpreuneur.[19]
Transformasi peran da’i tersebut hanya bagian dari konsep dakwah agar mudah diterima dalam masyarakat. Transformasi peran da’i bukan berarti merubah ajaran Islam yang sesungguhnya. Dalam penelitian yang akan dilakukan, penulis akan meneliti tentang bagaimana peran-peran da’i di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
3.         Tujuan Da’i
Tujuan menurut KBBI adalah sebuah arah, haluan, ataupun maksud[20]. Dakwah sendiri memiliki pengertian sebagai penyiaran agama dan pengembangannya di kalangan masyarakat. Dakwah merupakan seruan untuk memeluk, memperlajari, dan mengamalkan ajaran agama.[21] Seorang da’i dalam melakukan dakwah mempunyai beberapa tujuan yang ingin dicapai. Tujuan-tujuan dakwah seorang da’i antara lain:
a.         Mengajak umat manusia yang telah memeluk agama Islam untuk selalu mengerjakan segala perintah Allah dan selalu mencegah atau meninggalkan perkara yang dilarang-Nya. Berikut ini adalah firman Allah SWT:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw (#q=ÏtéB uŽÈµ¯»yèx© «!$# Ÿwur tök¤9$# tP#tptø:$# Ÿwur yôolù;$# Ÿwur yÍ´¯»n=s)ø9$# Iwur tûüÏiB!#uä |MøŠt7ø9$# tP#tptø:$# tbqäótGö6tƒ WxôÒsù `ÏiB öNÍkÍh5§ $ZRºuqôÊÍur 4 #sŒÎ)ur ÷Läêù=n=ym (#rߊ$sÜô¹$$sù 4 Ÿwur öNä3¨ZtB̍øgs ãb$t«oYx© BQöqs% br& öNà2r|¹ Ç`tã ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tptø:$# br& (#rßtG÷ès? ¢ (#qçRur$yès?ur n?tã ÎhŽÉ9ø9$# 3uqø)­G9$#ur ( Ÿwur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# Èbºurôãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ߃Ïx© É>$s)Ïèø9$# ÇËÈ  
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.[22] (QS. Al- Maidah (5) : 2)
b.        Membaca mental agama Islam bagi kaum yang masih mualaf.
c.         Mengajak manusia untuk beriman kepada Allah (memeluk agama Islam).
d.        Mendidik dan mengajar anak-anak agar tidak menyimpang dari fitrahnya.[23]
Tujuan dakwah da’i tidak akan tercapai tanpa adanya kemampuan yang mendasari. Kemampuan dan kecerdasan yang dimiliki seorang da’i digunakan sebagai penunjang dakwahnya. Seorang da’i tidak hanya pandai dalam berbicara, tetapi juga berlandas pada hukum Islam. Sumber hukum Islam ialah Alquran dan hadis. Alquran adalah petunjuk atau pedoman bagi umat Islam untuk menjalani kehidupan, sedangkan hadis adalah sunah-sunah Rasulullah Saw. Sumber hukum Islam dan kemampuan da’i menjadi bekal untuk mewujudkan tujuan dakwah da’i.

4.         Kriteria Da’i
Seorang da’i tidak hanya melakukan dakwah melalui sebuah mimbar, karena da’i dijadikan sebagai panutan bagi mad'u. Akhlak, moral maupun etikanya merupakan bagian dari dakwahnya. Seorang da’i harus memiliki beberapa kriteria dibawah ini, sehingga dirinya dikatakan sebagai seorang da’i :
a.         Percaya dan yakin sepenuhnya kepada Allah. 
b.        Menjalankan semua perintah dan menjauhi larangannya.
c.         Memandang martabat manusia.
d.        Mendekatkan manusia dengan Tuhan.
e.         Memiliki kebulatan tekad.[24]
Pengakuan bahwa pemeluk agama Islam percaya dan yakin akan adanya Allah SWT adalah mengucap kalimat syahadat. Setelah percaya dan mengimani-Nya didalam hati, tentunya pemeluk agama Islam akan melaksanakan semua perintah dan menjauhi apa yang menjadi larangan-Nya. da’i juga harus memiliki sifat menjaga martabat manusia, artinya menjaga etika dan tingkah laku. da’i yang baik ialah seorang yang memiliki sifat bersuka hati, lembut, toleran, tahu terima kasih, sabar, murah hati, berani, mempunyai rasa percaya diri dan jujur, sebagaimana suri tauladannya yakni Nabi Muhammad Saw.
Semua sifat-sifat yang ada pada diri pemeluk agama Islam akan mendekatkannya kepada sang pencipta. Kedekatan pemeluk agama Islam dengan Tuhan sesuai dengan kualitas-kualitas ketaqwaan yang dimiliki. Seorang da’i dalam menjalankan dakwah harus memiliki kebulatan tekad untuk menjalaninya, karena akan bertemu dengan situasi dan kondisi berbeda pada setia dakwahnya. Kondisi ini bisa menurunkan kepercayaan diri jika ketekadan yang dimiliki tidak ulet.
B.       Kristenisasi
1.         Pengertian Kristenisasi
Kata kristenisasi adalah padaan kata islamisasi. Keduanya ini mengandung upaya sistematis untuk mengajak pihak lain, baik kalangan internal maupun eksternal untuk menganut cara hidup masing-masing agama yang dipropagandakan.
Dari segi istilah, kristenisasi merupakan sebuah gerakan keagamaan yang bernuansa politik dan muncul setelah berakhirnya perang salib dengan tujuan penyebaran agama Nasrani kepada semua komunitas manusia di Dunia yakni, secara umum dan kepada muslim secara khusus, dengan harapan dapat menegaskan kekuasaan mereka terhadap bangsa-bangsa yang ada.[25]
Kristenisasi adalah gerakan yang dilakukan oleh pemeluk agama Kristen untuk mengajak pemeluk agama lain berpindah ke agamanya. Kristen adalah agama yang paling banyak penganutnya, jumlah keseluruhan mencapai 800 juta manusia. Dalam sejarah yang telah berusia 2000 tahun tersebar luas di muka bumi[26].
Berdasarkan kutipan tersebut, setiap aliran dari agama Kristen memiliki konsep ajaran yang berbeda-beda. Namun agama Kristen tetap perlu diwaspadai ketika berkaitan pergerakan misionaris. Pergerakan yang terstruktur tersebut bisa mengancam sendi-sendi Islam.
2.         Peran Kristenisasi
Penyiaran agama harus dibarengi kesadaran hidup dalam masyarakat pluralistik. Misi bagi umat Kristen adalah tugas suci dan perintah agung untuk memenuhi perintah Tuhan tersebut. Berikut ini adalah ayat yang menjadi acuan proses kristenisasi yang dilakukan oleh pemeluk agama Kristen yang sesuai dalam paradigma lama agama Kristen.“Pergilah dan ciptakanlah pengikut dari segala bangsa, lakukan penabsihan kepada mereka atas nama bapak dan anak serta roh kudus”.[27]
Berdasarkan pernyataan tersebut, adanya kristenisasi adalah suatu peran yang dimainkan untuk mencari sebanyak-banyaknya penganut agama Kristen. Dalam melancarkan aksi, pergerakan kristenisasi dilakukan dalam berbagai bidang, meliputi bidang demografi, ekonomi, pendidikan, politik dan informasi, serta beberapa bidang lainnya. Ada beragam sarana yang digunakan oleh gerakan misi di Indonesia, diantaranya:
a.         Pendidikan dengan beragam bentuknya mulai dari TK hingga perguruan tinggi.
b.        Seminar, ceramah dan kegiatan olah raga serta musik.
c.         Penerbitan buku-buku dan pendirian percetakan modern.
d.        Koran, majalah dan terbitan khusus.
e.         Pendirian rumah sakit, tempat-tempat hiburan dan pondokan anak yatim.
f.         Bantuan kemanusian dan hadiah, utamanya ketika terjadi bencana alam dan krisis ekonomi.
g.        Gerakan politik[28]
Menurut Paul Knitter “pengkristenan bukanlah tujuan akhir dari Kristen, yang lebih penting adalah untuk meningkatkan derajat manusia, yakni agar lebih dekat kepada Tuhan.”[29]
Tujuan Kristenisai di negara-negara muslim yang ditugaskan kepada misionaris Kristen bukanlah bermaksud untuk memasukkan kaum Muslim ke dalam agama Kristen. Tugas para misionaris adalah mengeluarkan umat Muslim dari Islam sehingga mereka menjadi mahluk yang tidak memiliki hubungan dengan Tuhan dan tidak memiliki afiliasi terhadap nilai-nilai etika yang menjadi landasan utama kehidupan berbagai bangsa. [30]
Berdasarkan konsep tersebut, apabila para misionaris gagal dalam mengkristenkan seorang Muslim, paling tidak, kaum Muslim harus dibuat jauh dan asing dari agamanya sendiri. Ini merupakan pencapain tujuan dari kristenisasi agar meningkatkan derajat mereka di depan Tuhan, bahwa dialah pemeluk Tuhan yang lebih dekat.
3.         Misi Agama Kristen
Kata misi berasal dari bahasa Latin mitto yang merupakan terjemahan dari kata Yunani apostell, artinya mengutus.[31] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, misi diartikan sebagai tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melaksanakannnya demi agama, ideologi, dan patriotisme[32], sedangkan Kristen adalah agama yang disamapaikan oleh Kristus atau Nabi Isa. [33]Secara umum kata misi bisa merujuk pada pengutusan seseorang dengan tujuan khusus, misalnya misi kesenian, misi budaya, dan lain-lain. Dalam konteks kekristenan, misi dipahami dalam arti “pengutusan gereja universal ke dalam dunia untuk menjangkau orang-orang kepada Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat, khususnya melalui sekelompok pekerja yang disebut misionaris”.[34]  
Indonesia merupakan tempat kegiatan misi pencapaian kemajuan yang luar biasa, begitu pandangan sebagian misionaris Kristen. Misi Kristen di Indonesia hampir bebarengan dengan  proses kolonialisasi orang Eropa. Misi ini lebih terbuka, elegan dan canggih. Contohnya di Desa Sumber Agung, agama Kristen masuk melalui penetrasi budaya. Sikap seperti ini tidak mungkin dilakukan tanpa adanya sikap toleransi terhadap budaya warga setempat.[35]
Einer M Sitompul mengatakan Misi ini menekankan pada aspek pemberitaan dalam arti memberikan kabar baik dan pusat penyiaran adalah Injil (gospel) yang pada intinya adalah menyampaikan kabar baik kepada semua orang.[36] Misi ini muncul akibat merebaknya kezaliman dan penyelewengan-penyelewengan kemanusiaan.
Misi bagi pemeluk agama Kristen adalah tugas suci (holy burden) dan great comision (perintah agung) memenuhi perintah Tuhan,Pergilah dan ciptakan pengikut dari segala bangsa, lakukan penahbisan kepada mereka atas nama bapak dana anak serta roh kudus.[37]
Dari uraian di atas bisa disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan misi Kristen adalah tugas yang diberikan oleh Yesus kepada seluruh umatnya untuk mengabarkan Injil kepada seluruh manusia di berbagai penjuru bumi. Kuasa untuk mengutus itu, secara spiritual adalah Tuhan Allah dan Yesus, namun dalam prakteknya, kuasa mengutus itu ada pada gereja atau suatu lembaga misi.Berikut ini adalah beberapa metode dan strategi pada misi Kristen di akhir abad ke-19 yang oleh Krel Antony Steenbrink sebut sebagai abad misi, yakni :
Pertama, fokus operasional wilayah misi adalah wilayah yang masih  gadis atau pagan dan belum dimasuki oleh dakwah agama lain. Kedua,adanya dukungan langsung maupun tidak dari koloni Belanda. Ketiga,adanya dukungan politik maupun finansial pemerintah Prancis melalui misi khusus dengan berkedok meletakkan semua agama dalam posisi yang sama padahal kenyataannya tidak. Keempat,menggunakan strategi akomondatif terhadap budaya dan adat istiadat masyarakat setempat. Kelima,menunjukkan keikhlasan yang mengagumkan dalam melaksanakan panggilan Yesus. Mereka rela mengorbankan diri, harta bahkan keluarga.[38]
Misi-misi tersebut adalah bagian dari propaganda yang dilakukan unutk mengelabuhi pemeluk agama lain. Harapan dan tujuan dalam proses misi Kristen adalah untuk pembinaan umat Kristen agar tetap menjaga dan mengemban prinsipnya serta melahirkan atau menambah penganut baru bagi agamanya.
Tujuan utama misi adalah adalah membongkar keyakinan umat Islam, dan mengubah keyakinan mereka ke agama baru, yaitu Kristen. Di Indonesia misi Kristen tidak sekedar menawarkan ajaran Kristen kepada pihak lain, tetapi juga mengandung keharusan agar objek misi benar-benar dapat dikatakan sebagai penganut Kristen secara formal.[39] Beban di pundak missonaris lebih berat dibanding beban da’i dalam Islam. Maka tidaklah mengherankan jika misi Kristen terkadang terkesan melalui cara-cara yang tidak lazim dilakukan oleh missionaris terhadap agama-agama lain.
4.         Misionaris Kristen
Misionaris adalah orang yang melakukan penyebaran warta Injil kepada orang lain yang belum mengenal Kristus. Dalam KBBI misionaris juga dikatakan sebagai imam Kristen yang melakukan kegiatan misi.[40]
Sejumlah penduduk dan penyebar propanganda teologi biasanya menyebutkan adanya perubahan doktrin dalam agama Kristen. Menurut  Pendeta Joas Adiprasetya, M.TH., menyatakan bahwa “Deklarasi Katolik mengenai hubungan Gereja dengan agama-agama non-Kristen mencatat suatu sikap baru Gereja Katolik yang amat keterbukaan (inklusif) dan menerima kebaikan-kebaikan dalam agama-agama lain”.[41] Hal tersebut dinyatakan dalam teks Konsili  Vatikan II sebagai berikut :
Gereja Katolik tak menilai apa pun yang benar dan kudus dalam agama-agama ini. Ia menyikapi dengan rasa hormat yang tulus jalan-jalan perilaku dan kehidupan ini, aturan-atutan dan ajaran-ajaran yang sekalipun berbeda dalam banyak segi dari yang dipegang dan diteruskan oleh Gereja, namun kerap memantulkan sinar kebenaran yang menerangi semua manusia.[42]
Mencermati teks itu, pertanyaan yang muncul adalah mengapa teks tersebut berbeda dengan kenyataan di lapangan. Jika kaum mereka mengakui bahwa Islam dan agama-agama non-Kristen diakui sebagai jalan kebenaran dan keselamatan, mengapa mereka begitu antusias dan menggebu-gebu untuk tetap melakukan kegiatan misionaris atau penyebaran pengetahuan Injil kepada mereka yang belum mengenal Kristus, di berbagai negara Islam.
Pertama, Paus John Paul II mengeluarkan fatwa gerejani agar kaum Katolik mengambil tindakan untuk menyebarkan ajaran Katolik. Ia menegaskan bahwa pentingnya melakukan kristenisasi terhadap semua negara, termasuk negara yang menganut agama Islam dan adanya larangan perpindahan agama. Kedua, Paus Yohannes Paulus mengakui bahwa manusia yang tidak mengenal injil terus bertambah. Ketiga, kaum Kristen mainstream sudah melepaskan ideologi eksklusif mereka yaitu tentang pengakuan bahwa hanya agama mereka yang paling benar, ini hanya sebuah mitos. Keempat, adanya keraguan di kalangan Kristen tentang teologi pluralis. Teologi pluralis adalah konsep benar atau tidaknya jalan keselamatan juga dapat dilalui tanpa beriman kepada Kristus. Kelima, tetap menunjukan konsep Konsili Vantikan II, tetapi kaum Kristen menolak mengajarakan agama Islam di sekolah Kristen.[43]
Berdasarkan kutipan diatas, fakta yang terjadi adalah adanya aksi permurtadan yang dilakukan oleh pemeluk agama Kristen bagi kaum muslimin. Pemeluk agama kristen berupaya melakukan jebakan-jebakan untuk memperdaya agar dapat meraih simpati, kemudian simpatisan tersebut beralih akidah mengikutinya.
Adapun  metode yang digunakan adalah sebagai berikut :
a.       Membangun gereja di lingkungan yang mayoritas penduduknya adalah muslim.
b.      Para misionaris pria berpura-pura mengawini wanita muslimah, lalu setelah pasangan ini mempunyai anak, yang wanita dipaksa berganti ke agama Kristen dengan ancaman akan ditinggalkan jika tidak mau mematuhi sang misionaris.
c.       Menyebarkan narkoba.
d.      Mengkristenkan pasien muslim.
e.       Misi atas nama bantuan kemanusiaan.[44]
Metode tersebut digunakan untuk melancarkan aksi misionaris di Indonesia. Di Desa Sumber Agung, para misionaris hanya melakukan beberapa metode dalam melancarkan aksinya, yakni dengan metode menikahi orang muslim kemudian dipaksa mengikuti agama Kristen dan misi atas nama bantuan kemanusian. Misi bantuan kemanusian diberikan kepada masyarakat yang sedang terkena musibah seperti, salah satu keluarganya meninggal. Untuk metode menikahi orang muslim, dilakukan oleh seorang pemeluk agama Kristen diawali dengan masa berpacaran, kemudian mereka menikah.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.      Jenis dan Sifat Penelitian
Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan. Penelitian lapangan merupakan suatu penelitian, yang kegiatannya meliputi pengamatan dan berpartisipasi secara langsung dalam penelitian skala sosial kecil serta budaya setempat. Penelitian lapangan ini pada hakekatnya merupakan metode untuk menemukan secara spesifik dan realis tentang apa yang sedang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.[45]
Penelitian yang akan dilakukan ini bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan sehari-hari.[46] Jadi penulis akan mengamati dan berpartisipasi secara langsung ke lapangan.
Sifat penelitian ini digunakan untuk mengetahui peran Da’i dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur yakni mengunakan penelitian deskriptif kualitatif.  Deskriptif  kualitatif  yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data diskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau perilaku yang dapat diamati.[47] Penelitian menggunakan deskriptif kualitatif bertujuan untuk memandu penulis mendapatkan data secara detail dan menyeluruh.
B.    Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua macam yaitu sumber data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari tangan pertama atau sumber asli, sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari tangan kedua dan data ini merupakan data yang sudah tersedia sehingga penulis tinggal mencari dan mengumpulkannya.[48] Pengertian lain dari sumber primer adalah sumber data yang langsung  memberikan data kepada pengumpul data, sedangkan sumber sekunder adalah sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data misalnya melalui buku atau dokumen.[49]
a.         Sumber primer yang akan digunakan dalam penelitian  ini diperoleh dari hasil wawancara yang di lakukan oleh penulis kepada ustad atau tokoh agama, dan warga Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
b.         Sumber sekunder yang akan digunakan dalam penelitian  ini penulis dapatkan dari data berupa buku-buku terkait peran Da’i dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
C.     Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan adalah cara yang dilakukan untuk memperoleh data-data penelitian. Teknik pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian  penulis adalah sebagai berikut:
1.         Wawancara
Wawancara adalah suatu proses tanya dan jawab lisan antara dua orang atau lebih yang dilakukan secara langsung. Wawancara dalam pengumpulan data berguna untuk mendapatkan data dari tangan pertama, dan menjadi pelengkap untuk data yang sudah dikumpulkan. Karena tujuan utama wawancara adalah untuk mendapatkan informasi secara valid (sah atau shahih).[50]
Wawancara adalah teknik mendapatkan informasi secara langsung dari responden. Dalam penelitian yang akan dilakukan ini, penulis menggunakan metode “wawancara terpimpin (guided interview) atau wawancara terstruktur yakni wawancara yang dilakukan dengan cara membawa sederetan pertanyaan yang lengkap dan teperinci”[51] mengenai peran da’i dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
2.         Observasi
Observasi merupakan pengamatan dan pencatatan yang sistematis terhadap gejala-gejala yang diteliti. Pengamatan ini merupakan sebuah teknik pengumpulan data yang mengharuskan peneliti terjun ke lapangan untuk mengamati hal-hal yang berkaitan dengan ruang, tempat, pelaku, kegiatan, benda-benda, waktu, peristiwa, tujuan dan perasaan.[52]
Obvservasi dapat dilakukan dengan langsung dan tidak langsung. Karena diperlukan kecermatan dan ketelitian, dalam prateknya observasi membutuhkan alat seperti, daftar catatan dan alat-alat elektronik, kamera dan sebagainnya. Keuntungan yang didapatkan dari observasi adalah adanya pengalaman yang mendalam, karena peneliti berhubungan secara langsung dengan subjek penelititan.[53] Observasi langsung adalah pengamatan dan pencatatan yang dilakukan terhadap objek ditempat terjadi atau berlangsungnya peristiwa, sehingga observasi berada bersama objek yang diselidiki. Observasi tidak langsung adalah pengamatan yang dilakukan tidak pada saat berlangsungnya suatu peristiwa yang akan diselidiki misalnya peristiwa tersebut diamati melalui film, rangkaian slide dan rangkaian foto.[54]
Penulis akan menggunakan observasi langsung dalam penelitian yang akan dilakukan. Penulis melakukan observasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur. Penulis mengamati akhlak atau perilaku dari warga yang ada di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
3.         Dokumentasi
Proses pengumpulan data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen berupa buku, catatan, arsip, surat-surat,majalah, surat kabar, jurnal, laporan penelitian, dan lain-lain. Studi dokumentasi berproses dan berawal dari menghimpun dokumen, memilih-milih dokumen sesuai dengan tujuan penulitian, menerangkan dan mencatat serta menafsirkannya serta menghubung-hubungkannya dengan fenomena lain.[55]
Dalam penelitian yang akan dilakukan ini, penulis mengumpulkan data berupa catatan atau gambar kegiatan yang menerangkan peran Da’i dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
D.    Teknik Penjaminan Keabsahan Data
Demi terjaminnya keakuratan data, maka penulis akan melakukan keabsahan data. Data yang salah akan menghasilkan penarikan kesimpulan yang salah, demikian pula sebaliknya, data yang sah akan menghasilkan kesimpulan hasil penelitian yang benar. Tantangan bagi segala jenis penelitian pada akhirnya adalah terwujudnya produksi ilmu pengetahuan yang valid, sahih, benar dan beretika.
Kebenaran atau validitas harus dirasakan merupakan tuntutan yang terdiri dari tiga yakni: deskriptif, interpretasi, dan teori dalam penelitian kualitatif. Untuk menetapkan keabsahan data diperlukan teknik pemeriksaaan. Pelaksanaan teknik pemeriksaaan data didasarkan atas sejumlah kriteria tertentu yaitu:
1.    Derajat kepercayaan (Credibility)
Pada dasarnya uji derajat kepercayaan memiliki berbagai cara diantaranya, perpanjangan pengamatan, triangulasi, dan membercheck.[56] Fungsinya untuk melaksanakan validasi sehingga tingkat kepercayaan penemuannya dapat dicapai dan mempertunjukan derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalan pembuktian oleh penulis pada kenyataan ganda yang sedang diteliti.
2.     Keteralihan (Transferability)
Keteralihan merupakan validasi eksternal dalam penelitian kualitatif yaitu cara untuk menunjukan derajat ketepatan atau dapat diterapkannya hasil penelitian ke populasi dimana sampel tersebut diambil.[57]
3.    Kebergantungan (Dependabiliy)
Kebergantungan merupakan substitusi istilah realibilitas dalam penelitian non kualitatif, yaitu bila ditiadakan dua atau beberapa kali pengulangan dalam kondisi yang sama dan hasilnya secara esensial sama. Sedangkan dalam penelitian kualitatif sangat sulit mencari kondisi yang benar-benar sama. Faktor manusia sebagai instrumen, faktor kelelahan dan kejenuhan akan berpengaruh dalam penelitian. Dependability dilakukan dengan cara melakukan audit terhadap keseluruhan proses penelitian.[58]
4.    Kepastian (Confirmability)
Pada penelitian kualitatif kriteria kepastian atau objektivitas hendaknya harus menekankan pada datanya bukan pada orang atau banyak orang. Menguji dengan metode ini berarti menguji hasil penelitian, dikaitkan dengan proses yang dilakukan dalam penelitian.[59]
Untuk menjamin keabsahan data penelitian yang akan dilakukan, penulis mengunakan teknik trianggulasi data. Teknik ini adalah salah satu cara untuk mengukur derajat kepercayaan (Credibility) yang biasa digunakan dalam penelitian.[60] Triangulasi data digunakan untuk mengukur derajat kepercayaan dengan membandingkan:
a.         Membandingkan data dari metode yang sama dengan sumber yang berbeda dengan memanfaatkan teori lain untuk memeriksa data dengan tujuan penjelasan banding.
b.        Membandingkan sumber data yang sama dengan observasi dengan data dari wawancara.
c.         Membandingkan apa yang dikatakan orang didepan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi dan  memanfaatkan peneliti atau pengamat lain untuk meluruskan dalam pengumpulan data.
E.     Teknik Analisa Data
Setelah data-data yang di perlukan dalam penelitian terkumpul, maka data tersebut akan dianalisis dalam penelitian ini. Analisis data adalah proses pengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.[61]
Dalam menganalisis data, penulis menggunakan cara pertahapan secara berurutan dan interaksionis, yang terdiri dari tiga alur kegiatan bersamaan yaitu: pengumpulan data sekaligus reduksi data, display (kategorisasi) dan mengambil kesimpulan atau verifikasi.[62] Reduksi data adalah proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabtrakan, dan transformasi data yang muncul dari catatan-catatan lapangan.[63] Reduksi data digunakan untuk memilih data mana yang menjadi obyek formil dari teori yang dipakai untuk membedah fenomena tersebut. Tujuan reduksi data adalah untuk menyederhanakan data dan juga memastikan data tersebut benar.[64] Setelah reduksi data, penyajian data kemudian penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Penelitian yang akan dilakukan ini hanya menampilkan data-data kualitatif, maka penulis akan menggunakan analisis data induktif. Metode induktif adalah jalan berfikir dengan mengambil kesimpulan dari data-data yang bersifat khusus, kemudian ditarik kesimpulan data yang bersifat umum[65]. Metode ini diharapakan dapat mempermudah penulis dalam menganalisa data penelitian.


[1]Acep Aripudin, Dakwah Antarbudaya, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012),  cet I. h. 91.
[2]Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Pentafsir Al-Quran , Edisi Revisi, diterjemahkan oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran Departemen  Agama RI, Al-Jumanatul Ali  Al-Quran dan Terjemahnya, (Bandung: CV Penerbit J-Art, 2004), h. 282.
[3]Ibid., h. 20.
[4]Jasafat. “Kontribusi Deawan Dakwah Islamiyah Indonesia Aceh Dalam Menangkal Kristenisasi”, Al-Bayan. Aceh: Komunikasi Universitas Islam  Negeri Ar-Raniry, No. 23/ Januari-Juli 2017.
[5]Wawancara dengan Sumarni, warga  Desa Sumber Agung pada tanggal 01-08-2018 di Sumber Agung, pukul 11.00 WIB.
[6]Syahidin., et al. Moral dan Kognisi Islam, (Bandung : CV Alfabeta, 2009), h. 98.
[7]Wawancara dengan Yuyun, warga Desa Sumber Agung pada tanggal 01-08-2018 di Sumber Agung, pukul 11.25 WIB.
[8]Wawancara dengan Yuyun, warga Desa Sumber Agung pada tanggal 01-08-2018 di Sumber Agung, pukul 11.25 WIB.
[9]Tim Penyusun, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2016), Cet.1, h.39 .
[10]Resa Fitriani, “Metode Dakwah Bil-Lisan Dalam Pencegahan Kristenisasi Di Desa Wawasan Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan”, skripsi yang di sidangkan pada 24 Mei 2018.
[11]Fitri Budi Utami, “Strategi Dewan  Dakwah Islamiyah Indonesia (DDI) Dalam Mengantisipasi Gerakan Permutadan Di Kaliora”, skripsi yang di sidangkan pada 7 Agustus 2012.
[12]Ratna sari yang berjudul “Peran Ustad Abu Deedat Syihab Dalam Mengantisipasi Gerakan Permurtadan Melalui Fakta” skripsi yang disidangkan pada 03 Maret 2008.
[13]A. Ilyas Ismail dan Prio Hotman,  Filsafat Dakwah: Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban Islam, (Jakarta: Kencana,  2011),  h. 73.
[14]Tim Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), (Jakarta : Balai Pustaka, 2007), h. 231.
[15]Aris Risdiana, “Transformasi Peran Da’i Dalam Menjawab Peluang Dan Tantangan”, Dakwah, (Yogyakarta: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga), XV No. 2/ 2014, h. 438.
[16]Tim Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), (Jakarta : Balai Pustaka, 2007), h. 854.
[17]Suekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali Pers, 2010),  hal. 213.
[18]Ibid,.
[19] Aris Risdiana, “Transformasi Peran Da’i Dalam Menjawab Peluang Dan Tantangan”, Dakwah,  h. 450.
[20] Tim Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), h. 1216.
[21] Ibid., h. 232.
[22]Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Pentafsir Al-Quran , Edisi Revisi, diterjemahkan oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran Departemen  Agama RI, Al-Jumanatul Ali  Al-Quran dan Terjemahnya, (Bandung: CV Penerbit J-Art, 2004), h. 107.
[23]Samsul Munir Amin, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Amzah, 2009),  cet. I. h.  62.
[24]Ibid., h. 77.
[25] Resa Fitriani, “Metode Dakwah Bil-Lisan Dalam Pencegahan Kristenisasi Di Desa Wawasan Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan”, skripsi yang di sidangkan pada 24 Mei 2016.
[26]Huston Smith, Agama-agama Manusia, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2001), h. 355
[27]Acep Aripudin, Dakwah Antarbudaya, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012) cet I.  h. 99.
[28] Tarpin, “Misi Kristen di Indonesia: Bahaya dan Pengaruhnya Terhadap Umat Islam”, dalam Ushuluddin, (Riau:  Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau), XVII No. 1/ Januari 2011, h. 48.
[29]Acep Aripudin, Dakwah Antarbudaya , h. 101.
[30] Tarpin, “Misi Kristen di Indonesia: Bahaya dan Pengaruhnya Terhadap Umat Islam”, dalam Ushuluddin, h. 46.
[31] Ibid., h. 39.
[32] Tim Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), h. 749.
[33] Ibid., h. 601.
[34] Tarpin, “Misi Kristen di Indonesia: Bahaya dan Pengaruhnya Terhadap Umat Islam”, dalam Ushuluddin,  h. 39.
[35] Acep Aripudin, Dakwah Antarbudaya , h. 97.
[36]Ibid,.
[37]Ibid., h. 99.
[38]Ibid., h. 101.
[39] Tarpin, “Misi Kristen di Indonesia: Bahaya dan Pengaruhnya Terhadap Umat Islam”, dalam Ushuluddin,  h. 39.
[40] Tim Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), h. 749.
[41] Adian Husain M.A dan Nuim Hidayat, Islam Liberal, ( Jakarta: Gema Insani Press, 2002), cet 1. h. 112.
[42]Ibid,.
[43]Ibid,. h.113-121.
[44] Tarpin, “Misi Kristen di Indonesia: Bahaya dan Pengaruhnya Terhadap Umat Islam”, dalam Ushuluddin, h. 48.
[45]Iqbal Hasan,  Analisis  Data  Penelitian  Dengan  Statistik,  (Jakarta, Bumi Aksara 2004), h. 43.
[46]Dewi Sadiah, Metode Penelitian Dakwah, Pendekatan kualitatif dan kuantitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2015), cet I, h. 13.
[47]Sugiono, Metode penelitian kuantitatif  dan kualitatif,  (Bandung: Alfabeta, 2011), 
h.  22.
[48] Jonathan  Sarwono,  Analisis Data Penelitian Menggunakan SPSS 13, (Yogyakarta: Andi, 2006), h. 8-9.
[49] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, (Bandung; Alfabeta, 2013), h. 137.
[50]Dewi Sadiah, Metode Penelitian Dakwah, Pendekatan kualitatif dan kuantitatif,  h. 88.
[51] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, h. 138.
[52]Hamid Patilima, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Alfabeta, 2011), h. 63.
[53]Dewi Sadiah, Metode Penelitian Dakwah, Pendekatan kualitatif dan kuantitatif., h. 87.
[54] Ibid., h. 88.
[55]Ibid., h. 91.
[56] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, h. 270.
[57] Ibid., h. 276.
[58] Ibid., h. 277.
[59] Ibid,.
[60] Tim Penyusun, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2016), Cet.1, h. 40.
[61] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, h. 280.
[62]Dewi Sadiah, Metode Penelitian Dakwah, Pendekatan kualitatif dan kuantitatif., h. 93-94.
[63] Hamid Patilima, Metode Penelitian Kualitatif., h. 100.
[64] Moh. Kasiram,  Metodologi Penelitian Kualitatif – Kuantitatif, (Yogyakarta: UIN-Maliki Perss, 2010), h.  368.
[65] Tim Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), (Jakarta : Balai Pustaka, 2007), h. 430.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS UNSUR INTRINSIK

HALAMAN PENGESAHAN LAPORAN PROGRAM KERJA KOLEKTIF KPM IAIN METRO 2018

LAPORAN PROGJA KOLEKTIF KKN DI LAMPUNG BARAT