REVISI KEDUA PROPOSAL SKRIPSI
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragam budaya, suku,
ras dan agama. Agama memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Agama menjadi perdebatan yang pelik ketika berada di lingkup akidah. Setiap
wilayah di Indonesia memiliki perbedaan mayoritas dan minoritas pemeluk agama.
Perbedaan terjadi akibat penyebaran agama yang merupakan bagian dari sejarah
porkembangan dan pertumbuhan Indonesia.
Indonesia
adalah negara kepulauan yang terdiri atas lebih dari 17.800 pulau besar dan
kecil.Pulau-pulau tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki
penduduk terbesar keempat di dunia, yaitu sekitar 200.000.000 penduduk pada
tahun 1997. Agama-agama besar dunia hidup di Indonesia dengan penganut Islam
yang merupakan agama mayoritas. Jumlah penganutnya mencapai 87,21%. Penganut
agama Protestan 6,04%, Khatolik 3,58%, Hindu 1,83%, Budha 1,02% dan lainnya,
termasuk aliran kepercayaan 0,32%.[1]
Kehidupan beragama
di Indonesia mendapat tempat yang sangat sentral. Setiap warga negara bebas
untuk memilih dan mempraktikan kepercayaannya. Kebebasan tersebut tidak
menyimpang dari ideologi yang dianut Indonesia yaitu Pancasila. Pengakuan
adanya keberagaman agama ditandai dengan saling menghormati dan menghargai
pemeluk agama lain, walaupun setiap agama mempunyai misi menyebarkan agamanya masing-masing.
Sebagaimana yang difirmankan Allah SWT :
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# (
Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4
¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y (
uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan
hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat
dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk”.[2] (QS. An-Nahl (16) : 125)
Berdasarkan kutipan tersebut, setiap muslim diwajibkan untuk
menyerukan agamanya. Dalam agama Islam penyebaran agama ini disebut dakwah. Dakwah tersebut
dilakukan oleh seorang pendakwah yang dikenal dengan nama da’i. Sedangkan dalam
agama Kristen, penyebaran agama disebut dengan konversi agama Kristen. Konversi
yang dilakukan oleh misionaris atau penyebar ajaran agama Kristen adalah berupa
pengkristenan atau permurtadan. Penyebaran agama Kristen dilakukan dengan berbagai
upaya. Tujunnya adalah untuk melancarkan aksi kristenisasi. Hal ini dijelaskan
dalam firman Allah (QS.
Al-Baqarah (2) : 120) :
`s9ur 4ÓyÌös? y7Ytã ßqåkuø9$# wur 3t»|Á¨Y9$# 4Ó®Lym yìÎ6®Ks? öNåktJ¯=ÏB 3 ö@è% cÎ) yèd «!$# uqèd 3yçlù;$# 3 ÈûÈõs9ur |M÷èt7¨?$# Nèduä!#uq÷dr& y÷èt/ Ï%©!$# x8uä!%y` z`ÏB ÉOù=Ïèø9$# $tB y7s9 z`ÏB «!$# `ÏB <cÍ<ur wur AÅÁtR ÇÊËÉÈ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga
kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah
Itulah petunjuk (yang benar)". Dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti
kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi
menjadi pelindung dan penolong bagimu.[3]
Berdasarkan
pernyataan diatas, pemeluk agama Kristen akan terus berupaya untuk
mengkristenisasi pemeluk agama lain. Gerakan kristenisasi yang dilakukan oleh
misionaris adalah sebagai berikut.
Mereka menulis buku-buku tentang Islam dari
berbagai aspeknya, termasuk pembahasan tentang Alquran, Rasulullah Saw. danaliran-aliran
dalam Islam. Mereka juga melakukan pendekatan budaya, yakni dengan melalui buku
bacaan, tayangan film, sistem ekonomi, ketenagakerjaan, pola perkawinan, hingga
budaya pemerintahan. Selain itu, penetrasi budaya juga mereka lakukan terhadap
khalayak luas, terutama masyarakat yang tertimpa musibah. apabila komunitas Islam
membutuhkan bantuan, ia gunakan ini sebagai ajang untuk menanamkan investasi
jasa kemanusian.[4]
Berdasarkan
observasi penulis adanya upaya-upaya kristenisasi yang dilakukan pemeluk agama
Kristen dalam bentuk gerakan misionaris terhadap masyarakat desa Sumber Agung :
Pemeluk agama Kristen di desa Sumber Agung awalnya
ada beberapa keluarga. Berjalannya waktu, ada beberapa orang yang pindah ke
desa sebelah. Bahkan ada yang menikah dengan warga desa lain, kemudian menetap
di desa tersebut. Sekarang ini hanya tinggal satu keluarga, yakni keluarga
bapak Jiman. Jiman tinggal bersama istrinya. Mereka adalah pemeluk agama
Kristen Katolik. Mereka memiliki dua orang anak. Anak pertamanya sudah menikah
dan menetap di desa lain. Anak keduanya masih bujang dan sekarang sedang
bekerja. Mereka sepertinya beribadah pada setiap hari Minggu, karena pada
setiap Sabtu malam rumah mereka selalu sepi. Dahulu ada seorang pemeluk agama
Kristen yang menikah dengan pemeluk agama Islam. Perempuan tersebut akhirnya
berpindah agama, tetapi mereka tetap ikut merayakan hari raya Idul Fitri bersama
keluarga mereka.[5]
Di desa Sumber Agung telah terjadi upaya kristenisasi melalui
pernikahan berbeda agama. Pernikahan tersebut menyebabkan permurtadan bagi
pemeluk agama Islam. Permurtadan yang terjadi merupakan bagian dari kurang
kokohnya keimanan dan ketaqwaan yang ada dalam diri pemeluk agama Islam tersebut.
Pernikahan berbeda agama bisa terjadi akibat pemeluk agama Islam yang berada
pada tingkatan akidah taklid (ragu). Tingkatan taklid adalah tingkatan akidah
seseorang yang tidak mempunyai pendirian dan hanya ikut-ikutan.[6]
Mereka akan mudah masuk ke dalam jebakan dan akhirnya berpindah keyakinan.
Jiman adalah seorang pensiunan PNS, sedangkan
sang istri adalah seorang pedagang sekaligus memproduksi tempe yang dijual di
pasar Sumber Agung. Kini istri Jiman sudah tidak lagi berjualan lantaran usia
yang sudah tidak muda lagi. Pekerjaan sehari-hari mereka saat ini adalah
bertani, yaitu menanam jagung atau padi. Jiman dan istrinya adalah sosok yang memiliki
kepribadian baik. Disaat ada warga sekitar yang sedang mengalami musibah
seperti, salah satu keluarnya meninggal. Mereka selalu memberikan santunan
berupa uang dengan nominal cukup besar pada masyarakat yang sedang tertimpa
musibah tersebut. Selain itu, ia juga memperbolehkan siswa-siswi di SD Sumber
Agung (berada di depan rumahnya) memparkirkan sepedanya secara gratis di
halaman rumah. Sikap sehari-hari keluarga Jiman sangat baik, ramah,dan dermawan.
Saat mereka sedang mengadakan syukuran, mereka selalu memberikan sedekah berupa
makanan kepada masyarakat sekitar. [7]
Selain permurtadan, muncul gerakan dalam
bentuk perdagangan dan bantuan sosial. Ini merupakan pergerakan kristenisasi
melalui penetrasi budaya, dengan memanfaatkan situasi yang terjadi di sekitar.
Penetrasi budaya memang sebuah objek yang mudah di bubuhi dengan niat lain. Uang
atau materi merupakan hal pokok yang dibutuhkan oleh manusia, karena itu banyak
manusia yang terjerat olehnya. Kristenisasi melalui penetrasi budaya tidak akan
berhasil jika masyarakat sendiri peka dan kritis atas pergerakannya.
Sebagaimana contoh warga Desa Sumber Agung bahwa ia tidak menyadari adanya
upaya-upaya kristenisasi yang dilakukan oleh pemeluk agama Kristen.
Ketika diberikan sebuah makanan warga menerima
dengan senang hati. Tidak pernah terlintas dalam pikiran salah satu warga yang
bernama Yuyun tentang bagaimana cara memasak makanan ini dan apakah makanan ini
tidak mengandung hal-hal yang haram?. Ia mengakui bahwa selalu menerima,
berterima kasih serta memakannya tanpa rasa curiga. Dahulu ketika istri Jiman berdagang
tempe. Tempe yang dibuatnya memang terkenal enak. Namun dagangan tersebut lama-kelaman
kurang diminati karena banyak warga sekitar yang takut tempe tersebut
mengandung najis ataupun haram dimakan. Karena mereka memelihara hewan peliharaan
yakni, seekor anjing. Untuk beribadah mereka adalah salah satu gereja di daerah
Bantul. Bantul adalah daerah yang terletak tidak jauh dari desa tersebut.
Bantul merupakan tempat sanak saudaranya tinggal. Di Desa Sumber Agung sendiri
tidak terdapat sebuah gereja, karena itu setiap beribadah, mereka selalu pergi
ke Bantul. Di desa Sumber Agung warganya saling menghadiri ketika ada perayaan
Hari Raya. Misalnya Hari Raya Idul Fitri, pemeluk agama Kristen ikut merayakan.
Perayaanya dengan cara menghadiri atau bersilaturahmi ke rumah-rumah warga
layaknya budaya pemeluk agama Islam. Begitu sebaliknya, jika ada perayaan Natal,
masyarakat sekitar rumah bapak Jiman. Mereka kerumahnya untuk merayakan hari
tersebut.[8]
Berdasarkan keterangan tersebut, ditemukan adanya gerakan misionaris
yang dilakukan oleh pemeluk agama Kristen kepada masyarakat desa Sumber Agung. Maka
untuk mengantisipasi gerakan tersebut, diperlukan adanya peran seorang da’i. Antispasi
ini dilakukan sebagai upaya meredam dan memblokade pergerakan dari misionaris agar
tidak terjadi perpindahan akidah.
Berdasarkan dengan latar belakang yang sudah
diuraikan, penulis akan meneliti tentang peranan da’i dalam mengantisipasi kristenisasi
di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
B. Pertanyaan Penelitian
Berdasarkan latar belakang di atas, pertanyaan penelitian yang akan
dilakukan adalah bagaimana peran da’i dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa
Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur ?
C. Fokus Penelitian
Permasalahan mengenai
kristenisasi di Indonesia sangat banyak, maka penulis akan memfokuskan tempat
penelitian yakni di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
Da’i yang dimaksudkan dalam penelitian yang akan dilakukan adalah
seorang ustaz dan tokoh agama yang ada di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro
Kibang Lampung Timur. Da’i memiliki beberapa peran dalam menyebarkan agama
Islam. Dalam penelitian ini hanya terfokus pada peran-peran da’i dalam
mengantisipasi kristenisasi. Mengantisipasi adalah sebuah upaya yang dilakukan
oleh seseorang untuk mencegah sesuatu hal terjadi.
Tujuan adanya fokus penelitian adalah agar memudahkan penulis untuk
meneliti terkait peran da’i dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber
Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui peran da’i dalam
mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung
Timur.
2.
Manfaat Penelitian
a.
Manfaat Teoritis
1)
Bagi penulis, memberikan pengetahuan tentang peran da’i dalam
mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung
Timur.
2)
Bagi mahasiswa, memberikan wawasan yang luas terutama kepada mahasiswa
IAIN Metro khususnya Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam.
b.
Manfaat Praktis
1)
Bagi da’i, memberikan wawasan dalam mengantisipasi kristenisasi di
Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
2)
Bagi tokoh agama, memberikan pengetahuan tentang cara mengantisipasi
kristenisasi di Desa Sumber Agung Metro Kibang Lampung Timur.
E. Penelitian Relevan
Penelitian relevan berisi tentang uraian secara sistematis mengenai
hasil penelitian terdahulu tentang persoalan yang akan dikaji.[9] Bagian ini
memuat daftar hasil penelitian mahasiswa yang telah melakukan penelitian
sebelumnya, kemudian membandingkan apakah penelitian yang akan penulis lakukan
sudah diteliti sebelumnya atau belum. Berikut ini adalah sumber penelitian
tentang mengantisipasi kristenisasi :
1.
Resa Fitriani yang berjudul “Metode Dakwah Bil-Lisan Dalam Pencegahan Kristenisasi
Di Desa Wawasan Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan”. Penelitian
dilakukan pada tahun 2018 oleh mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden
Intan Lampung.
Dalam penelitian ini jenis dan sifat penelitian yang digunakan adalah
penelitian lapangan dan deskriptif. Dalam menganalisa data penulis menggunakan diskriptif
dengan tabulasi silang antara sampel yakni masyarakat Dusun Cinta Jaya Desa
Wawasan Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan dengan proses
pembuatan pertanyaan dan indikatornya. Metode pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Tujuan penelitian adalah untuk
mengetahui sejauh mana pengaruh, dampak, dan keberhasilan dakwah bil-lisan yang
dilakukan oleh seorang da’i. penelitian ini menggunakan metoode non random
sampel dengan teknik proposive sampling untuk mengecek kebenaran data mengenai
aktifitas dalam kegiatan keagamaan.[10]
Relevansi penelitian diatas dengan penulis adalah sifat dan jenis
penelitian yang digunakan yakni, lapangan dan diskriptif. Perbedaannya terletak
pada teknik menganalisa data yang digunakan dalam penelitian. Penulis
menggunakan analisa triangulasi sedangkan penelitian diatas menggunakan analisa
diskriptif dengan tabulasi silang.
2.
Fitri Budi Utami yang berjudul “Strategi Dewan Dakwah Islamiyah
Indonesia (DDII) Dalam
Mengantisipasi Gerakan pemurtadan di Kalioria tahun 2012”. Fitri Budi Utami
merupakan mahasiswa jurusan Dakwah IAIN Purwokerto.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan
metode pengumpulan data melalui dokumentasi, interview, dan observasi.Tujuannya
untuk mengetahui atau menggambarkan strategi yang dilakukan oleh Dakwah Dewan
Dakwah dalam mengantisipasi gerakan pemurtadan di Banyumas. Hal itu diharapkan
mampu menambah wawasan dan pengetahuan tentang pemikiran Dewan Dakwah serta
menambah wacana bagi dunia keilmuan terutama dalam strategi yang yang dilakukan
oleh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dalam mengantisipasi gerakan pemurtadan.
Kegiatan Dewan Dakwah dalam pembendungan terhadap pemurtadan antara lain
pembangunan Masjid, Sekretariat, Pondok Pesantren Mahasiswa, Sekolah. Strategi
yang digunakan Dewan Dakwah dalam menjalankan misinya kepada masyarakat Kaliori
yaitu melalui berbagai macam strategi dan pendekatan antara lain; strategi
internal-personal, eksternal-institusional dan pendekatan kultural masyarakat
serta pendekatan struktural (pemerintahan). Hanya saja usaha kegiatan dakwahnya
lebih kepada pendekatan kultural.[11]
Berdasarkan konsep diatas, relevansi penulis
adalah fokus pada variable bebas yakni, mengantisipasi gerakan permurtadan yang
dilakukan oleh pemeluk agama Kristen. Selain itu, jenis penelitian dan metode
yang digunakan juga sama. Perbedaannya, Fitri fokus pada variable terikat
yakni, strategi dakwah yang digunakan untuk mengantisipasi gerakan tersebut.
3.
Ratna Sari yang berjudul “Peran Ustad Abu Deedat Syihab Dalam
Mengantisipasi Gerakan Permurtadan Melalui FAKTA” tahun 2008.
Penelitian ini bertujuan untuk mengantisipasi
pergerakan permurtadan yang dilakukan oleh pemeluk agama Kristen melalui sebuah
forum perkumpulan yang dinamakan Forum Anti Gerakan Permurtadan (FAKTA).
Antipasi tersebut dengan melakukan pembinaan untuk memperkuat akidah. Banyak metode
dakwah yang digunakan oleh ustad Abu Deedat diantaranya dakwah bil lisan yakni
dengan menjadi pemateri dalam berbagai kegiatan konsultasi. Penelitian ini
menggunakan pendekatan antropologi sosial, dengan metode deskriptif dan pengumpulan
data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.[12]
Berdasarkan pernyataan diatas, relevansi penulis fokus pada metode
serta teknik pengumpulan data yang sama. Perbedaannya Ratna Sari fokus pada
gerakan Abu Deedat di dalam sebuah komunitas yang disebut FAKTA sebagai metode
untuk mengantisipasi gerakan permurtadan, sedangkan penulis fokus pada peran
da’i.
LANDASAN TEORI
A. Peran Da’i
1.
Pengertian Da’i
Kata da’i berasal dari bahasa Arab, al-dai,
al-da’iyah, dan al-du’ah menunjukan pada pelaku (subyek) dan penggerak
(aktivis) kegiatan dakwah.[13]
da’i menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang kerjanya berdakwah
untuk menyebarkan agama.[14]
Da’i merupakan orang yang berusaha untuk mewujudkan Islam dalam semua segi
kehidupan baik tataran individu, keluarga, masyarakat, umat dan bangsa. Pada
dasarnya dikatakan da’i adalah penyeru ke jalan Allah, pengibar panji-panji
Islam, dan pejuang yang mengupayakan terwujudnya sistem Islam dalam realitas
kehidupan umat manusia.
Da’i adalah seseorang yang melakukan ajakan
atau orang yang menyampaikan ajaran (muballigh). Subjek dakwah merupakan unsur penting
dalam pelaksanaan dakwah karena seorang da’i akan menjadi pemandu titian yang
mengemban misi risalah dan diserukan kepada objek dakwah dengan dalil yang
dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Da’i dituntut mampu mengetuk dan menyentuh
hati umat yang dihadapinya secara profesional agar misi yang disampaikan dapat
diterima oleh umat.[15]
Berdasarkan konsep tersebut, pengertian da’i
adalah seseorang yang mengajak ke jalan kebaikan, sesuai dengan akidah dan
hukum Islam baik melalui lisan, tulisan, atau perbuatan. Da’i merupakan
seseorang yang mengajak, mengundang manusia kepada agama Allah, yakni agar
manusia mau beriman dan melaksanakan ajaran-ajaran Allah SW dan menjauhi
larangan-larangan-Nya.
2.
Peran Da’i
Peran adalah suatu prilaku yang diharapkan
oleh orang lain dari seseorang yang menduduki status tertentu. Sedangkan peranan
merupakan aspek dinamis kedudukan, yaitu seseorang dikatakan berperan apabila
sudah menjalankan hak dan kawajiban sesuai dengan kedudukannya. Kedudukan dan
peran saling keterkaitan, karena kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi
seseorang dalam suatu kelompok sosial. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
peranan diartikan sebagai tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu
peristiwa.[16]
Posisi peran lebih banyak menunjukan pada
fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai sesuatu proses seseorang menduduki suatu
posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peran. Peran tersebut meliputi
tiga hal yaitu:
a.
Peran
meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam
masyarakat.
b.
Peran
merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam
masyarakat sebagai organisasi.
c.
Peran
juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur
sosial masyarakat. [17]
Peran tersebut merupakan rangkaian
peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
Berikut ini adalah jenis-jenis peran :
1)
Peran yang melekat dalam diri seseorang,
2)
Peran dalam pergaulan kemasyarakatan,
3)
Peran yang harus dianjurkan dan tidak dianjurkan. [18]
Setiap orang memiliki macam-macam peran yang
berasal dari pola-pola pergaulan kehidupannya. Hal itu memiliki arti bahwa
peran menentukan apa yang diperbuat serta kesempatan-kesempatan yang diberikan
oleh masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan unsur statis yang menunjukan tempat
individu dalam organisasi kemasyarakatan. Dalam menjalankan suatu peran dalam
masyarakat, seorang da’i harus menggunakan cara-cara yang sesuai agar dapat
diterima dakwahnya. Dalam realisasinya, peran da’i sekarang bukan hanya sebagai
penyampai pesan wahyu akan tetapi bertransformasi sebagai berikut :
a)
Da’i sebagai konselor,
b)
Da’i sebagai fasilitator/mediator,
c)
Da’i sebagai manajer,
d)
Da’i sebagai problem solver,
e)
Da’i sebagai enterpreuneur.[19]
Transformasi peran da’i tersebut hanya bagian
dari konsep dakwah agar mudah diterima dalam masyarakat. Transformasi peran
da’i bukan berarti merubah ajaran Islam yang sesungguhnya. Dalam penelitian
yang akan dilakukan, penulis akan meneliti tentang bagaimana peran-peran da’i
di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
3.
Tujuan Da’i
Tujuan menurut KBBI adalah sebuah arah,
haluan, ataupun maksud[20].
Dakwah sendiri memiliki pengertian sebagai penyiaran agama dan pengembangannya
di kalangan masyarakat. Dakwah merupakan seruan untuk memeluk, memperlajari,
dan mengamalkan ajaran agama.[21]
Seorang da’i dalam melakukan dakwah mempunyai beberapa tujuan yang ingin
dicapai. Tujuan-tujuan dakwah seorang da’i antara lain:
a.
Mengajak umat manusia yang telah memeluk agama Islam untuk selalu
mengerjakan segala perintah Allah dan selalu mencegah atau meninggalkan perkara yang dilarang-Nya.
Berikut ini adalah firman Allah SWT:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä w (#q=ÏtéB uȵ¯»yèx© «!$# wur tök¤¶9$# tP#tptø:$# wur yôolù;$# wur yÍ´¯»n=s)ø9$# Iwur tûüÏiB!#uä |Møt7ø9$# tP#tptø:$# tbqäótGö6t WxôÒsù `ÏiB öNÍkÍh5§ $ZRºuqôÊÍur 4
#sÎ)ur ÷Läêù=n=ym (#rß$sÜô¹$$sù 4
wur öNä3¨ZtBÌøgs ãb$t«oYx© BQöqs% br& öNà2r|¹ Ç`tã ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tptø:$# br& (#rßtG÷ès? ¢
(#qçRur$yès?ur n?tã ÎhÉ9ø9$# 3uqø)G9$#ur (
wur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# Èbºurôãèø9$#ur 4
(#qà)¨?$#ur ©!$# (
¨bÎ) ©!$# ßÏx© É>$s)Ïèø9$# ÇËÈ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan
haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang
qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah
sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah
menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali
kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari
Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada
Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.[22] (QS. Al- Maidah (5) : 2)
b.
Membaca mental agama Islam bagi kaum yang masih mualaf.
c.
Mengajak manusia untuk beriman kepada Allah (memeluk agama Islam).
d.
Mendidik dan mengajar anak-anak agar tidak menyimpang dari fitrahnya.[23]
Tujuan dakwah da’i tidak akan tercapai tanpa
adanya kemampuan yang mendasari. Kemampuan dan kecerdasan yang dimiliki seorang
da’i digunakan sebagai penunjang dakwahnya. Seorang da’i tidak hanya pandai
dalam berbicara, tetapi juga berlandas pada hukum Islam. Sumber hukum Islam ialah
Alquran dan hadis. Alquran adalah petunjuk atau pedoman bagi umat Islam untuk
menjalani kehidupan, sedangkan hadis adalah sunah-sunah Rasulullah Saw. Sumber
hukum Islam dan kemampuan da’i menjadi bekal untuk mewujudkan tujuan dakwah
da’i.
4.
Kriteria Da’i
Seorang da’i tidak hanya melakukan dakwah
melalui sebuah mimbar, karena da’i dijadikan sebagai panutan bagi mad'u.
Akhlak, moral maupun etikanya merupakan bagian dari dakwahnya. Seorang da’i
harus memiliki beberapa kriteria dibawah ini, sehingga dirinya dikatakan
sebagai seorang da’i :
a.
Percaya dan yakin sepenuhnya kepada Allah.
b.
Menjalankan semua perintah dan menjauhi larangannya.
c.
Memandang martabat manusia.
d.
Mendekatkan manusia dengan Tuhan.
e.
Memiliki kebulatan tekad.[24]
Pengakuan bahwa pemeluk agama Islam percaya
dan yakin akan adanya Allah SWT adalah mengucap kalimat syahadat. Setelah
percaya dan mengimani-Nya didalam hati, tentunya pemeluk agama Islam akan
melaksanakan semua perintah dan menjauhi apa yang menjadi larangan-Nya. da’i juga
harus memiliki sifat menjaga martabat manusia, artinya menjaga etika dan
tingkah laku. da’i yang baik ialah seorang yang memiliki sifat bersuka hati,
lembut, toleran, tahu terima kasih, sabar, murah hati, berani, mempunyai rasa
percaya diri dan jujur, sebagaimana suri tauladannya yakni Nabi Muhammad Saw.
Semua sifat-sifat yang ada pada diri pemeluk
agama Islam akan mendekatkannya kepada sang pencipta. Kedekatan pemeluk agama
Islam dengan Tuhan sesuai dengan kualitas-kualitas ketaqwaan yang dimiliki.
Seorang da’i dalam menjalankan dakwah harus memiliki kebulatan tekad untuk
menjalaninya, karena akan bertemu dengan situasi dan kondisi berbeda pada setia
dakwahnya. Kondisi ini bisa menurunkan kepercayaan diri jika ketekadan yang
dimiliki tidak ulet.
B. Kristenisasi
1.
Pengertian Kristenisasi
Kata kristenisasi adalah padaan kata
islamisasi. Keduanya ini mengandung upaya sistematis untuk mengajak pihak lain,
baik kalangan internal maupun eksternal untuk menganut cara hidup masing-masing
agama yang dipropagandakan.
Dari segi istilah, kristenisasi merupakan
sebuah gerakan keagamaan yang bernuansa politik dan muncul setelah berakhirnya
perang salib dengan tujuan penyebaran agama Nasrani kepada semua komunitas
manusia di Dunia yakni, secara umum dan kepada muslim secara khusus, dengan
harapan dapat menegaskan kekuasaan mereka terhadap bangsa-bangsa yang ada.[25]
Kristenisasi adalah gerakan
yang dilakukan oleh pemeluk agama Kristen untuk mengajak pemeluk agama lain
berpindah ke agamanya. Kristen adalah agama yang paling banyak penganutnya,
jumlah keseluruhan mencapai 800 juta manusia. Dalam sejarah yang telah berusia
2000 tahun tersebar luas di muka bumi[26].
Berdasarkan kutipan tersebut, setiap aliran
dari agama Kristen memiliki konsep ajaran yang berbeda-beda. Namun agama
Kristen tetap perlu diwaspadai ketika berkaitan pergerakan misionaris. Pergerakan
yang terstruktur tersebut bisa mengancam sendi-sendi Islam.
2.
Peran
Kristenisasi
Penyiaran agama harus dibarengi kesadaran
hidup dalam masyarakat pluralistik. Misi bagi umat Kristen adalah tugas suci
dan perintah agung untuk memenuhi perintah Tuhan tersebut. Berikut ini adalah
ayat yang menjadi acuan proses kristenisasi yang dilakukan oleh pemeluk agama
Kristen yang sesuai dalam paradigma lama agama Kristen.“Pergilah dan
ciptakanlah pengikut dari segala bangsa, lakukan penabsihan kepada mereka atas
nama bapak dan anak serta roh kudus”.[27]
Berdasarkan pernyataan tersebut, adanya
kristenisasi adalah suatu peran yang dimainkan untuk mencari sebanyak-banyaknya
penganut agama Kristen. Dalam melancarkan aksi, pergerakan kristenisasi
dilakukan dalam berbagai bidang, meliputi bidang demografi, ekonomi,
pendidikan, politik dan informasi, serta beberapa bidang lainnya. Ada
beragam sarana yang digunakan oleh gerakan misi di Indonesia, diantaranya:
a.
Pendidikan
dengan beragam bentuknya mulai dari TK hingga perguruan tinggi.
b.
Seminar,
ceramah dan kegiatan olah raga serta musik.
c.
Penerbitan
buku-buku dan pendirian percetakan modern.
d.
Koran,
majalah dan terbitan khusus.
e.
Pendirian
rumah sakit, tempat-tempat hiburan dan pondokan anak yatim.
f.
Bantuan
kemanusian dan hadiah, utamanya ketika terjadi bencana alam dan krisis ekonomi.
Menurut Paul Knitter “pengkristenan bukanlah
tujuan akhir dari Kristen, yang lebih penting adalah untuk meningkatkan derajat
manusia, yakni agar lebih dekat kepada Tuhan.”[29]
Tujuan Kristenisai di negara-negara muslim
yang ditugaskan kepada misionaris Kristen bukanlah bermaksud untuk memasukkan
kaum Muslim ke dalam agama Kristen. Tugas para misionaris adalah mengeluarkan
umat Muslim dari Islam sehingga mereka menjadi mahluk yang tidak memiliki
hubungan dengan Tuhan dan tidak memiliki afiliasi terhadap nilai-nilai etika
yang menjadi landasan utama kehidupan berbagai bangsa. [30]
Berdasarkan konsep tersebut, apabila para misionaris
gagal dalam mengkristenkan seorang Muslim, paling tidak, kaum Muslim harus dibuat
jauh dan asing dari agamanya sendiri. Ini merupakan pencapain tujuan dari
kristenisasi agar meningkatkan derajat mereka di depan Tuhan, bahwa dialah
pemeluk Tuhan yang lebih dekat.
3.
Misi Agama Kristen
Kata misi berasal dari bahasa
Latin mitto yang
merupakan terjemahan dari kata Yunani
apostell, artinya mengutus.[31] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, misi
diartikan sebagai tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk
melaksanakannnya demi agama, ideologi, dan patriotisme[32],
sedangkan Kristen adalah agama yang disamapaikan oleh Kristus atau Nabi Isa. [33]Secara umum kata misi bisa
merujuk pada pengutusan
seseorang dengan tujuan khusus,
misalnya misi kesenian, misi budaya, dan lain-lain. Dalam konteks kekristenan, misi dipahami dalam arti “pengutusan gereja universal ke dalam dunia untuk menjangkau orang-orang kepada Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat, khususnya
melalui sekelompok pekerja yang disebut misionaris”.[34]
Indonesia merupakan tempat kegiatan misi
pencapaian kemajuan yang luar biasa, begitu pandangan sebagian misionaris
Kristen. Misi Kristen di Indonesia hampir bebarengan dengan proses kolonialisasi orang Eropa. Misi ini
lebih terbuka, elegan dan canggih. Contohnya di Desa Sumber Agung, agama
Kristen masuk melalui penetrasi budaya. Sikap seperti ini tidak mungkin
dilakukan tanpa adanya sikap toleransi terhadap budaya warga setempat.[35]
Einer M Sitompul mengatakan “Misi ini menekankan pada aspek pemberitaan dalam arti memberikan kabar
baik dan pusat penyiaran adalah Injil (gospel) yang pada intinya adalah
menyampaikan kabar baik kepada semua orang”.[36]
Misi ini muncul akibat merebaknya kezaliman dan penyelewengan-penyelewengan
kemanusiaan.
Misi bagi pemeluk agama Kristen adalah tugas
suci (holy burden) dan great comision (perintah agung) memenuhi
perintah Tuhan, “Pergilah dan ciptakan pengikut dari segala
bangsa, lakukan penahbisan kepada mereka atas nama bapak dana anak serta roh
kudus”.[37]
Dari uraian di atas bisa
disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan misi Kristen adalah tugas yang diberikan
oleh Yesus kepada seluruh umatnya untuk mengabarkan Injil kepada seluruh
manusia di berbagai penjuru bumi. Kuasa untuk mengutus itu, secara spiritual
adalah Tuhan Allah dan Yesus, namun dalam prakteknya, kuasa mengutus itu ada
pada gereja atau suatu lembaga misi.Berikut ini adalah beberapa metode dan
strategi pada misi Kristen di akhir abad ke-19 yang oleh Krel Antony Steenbrink
sebut sebagai abad misi, yakni :
Pertama, fokus operasional wilayah misi adalah
wilayah yang masih “gadis” atau “pagan” dan belum dimasuki oleh dakwah agama lain.
Kedua,adanya dukungan langsung maupun tidak dari koloni Belanda. Ketiga,adanya
dukungan politik maupun finansial pemerintah Prancis melalui misi khusus dengan
berkedok “meletakkan
semua agama dalam posisi yang sama” padahal kenyataannya tidak. Keempat,menggunakan strategi akomondatif
terhadap budaya dan adat istiadat masyarakat setempat. Kelima,menunjukkan
keikhlasan yang mengagumkan dalam melaksanakan panggilan Yesus. Mereka rela
mengorbankan diri, harta bahkan keluarga.[38]
Misi-misi tersebut
adalah bagian dari propaganda yang dilakukan unutk mengelabuhi pemeluk agama
lain. Harapan dan tujuan dalam proses misi Kristen adalah untuk pembinaan umat
Kristen agar tetap menjaga dan mengemban prinsipnya serta melahirkan atau
menambah penganut baru bagi agamanya.
Tujuan utama misi
adalah adalah membongkar keyakinan umat Islam, dan mengubah keyakinan mereka ke
agama baru, yaitu Kristen. Di Indonesia misi Kristen tidak sekedar menawarkan
ajaran Kristen kepada pihak lain, tetapi juga mengandung keharusan agar objek
misi benar-benar dapat dikatakan sebagai penganut Kristen secara formal.[39]
Beban di pundak missonaris lebih berat dibanding beban da’i dalam Islam. Maka
tidaklah mengherankan jika misi Kristen terkadang terkesan melalui cara-cara
yang tidak lazim dilakukan oleh missionaris terhadap agama-agama lain.
4.
Misionaris Kristen
Misionaris adalah
orang yang melakukan penyebaran warta Injil kepada orang lain yang belum
mengenal Kristus. Dalam KBBI misionaris juga dikatakan sebagai imam Kristen
yang melakukan kegiatan misi.[40]
Sejumlah penduduk
dan penyebar propanganda teologi biasanya menyebutkan adanya perubahan doktrin
dalam agama Kristen. Menurut Pendeta
Joas Adiprasetya, M.TH., menyatakan bahwa “Deklarasi Katolik mengenai hubungan
Gereja dengan agama-agama non-Kristen mencatat suatu sikap baru Gereja Katolik
yang amat keterbukaan (inklusif) dan menerima kebaikan-kebaikan dalam
agama-agama lain”.[41] Hal
tersebut dinyatakan dalam teks Konsili
Vatikan II sebagai berikut :
“Gereja Katolik tak menilai apa pun yang benar
dan kudus dalam agama-agama ini. Ia menyikapi dengan rasa hormat yang tulus
jalan-jalan perilaku dan kehidupan ini, aturan-atutan dan ajaran-ajaran yang
sekalipun berbeda dalam banyak segi dari yang dipegang dan diteruskan oleh
Gereja, namun kerap memantulkan sinar kebenaran yang menerangi semua manusia”.[42]
Mencermati teks itu, pertanyaan yang muncul
adalah mengapa teks tersebut berbeda dengan kenyataan di lapangan. Jika kaum
mereka mengakui bahwa Islam dan agama-agama non-Kristen diakui sebagai jalan
kebenaran dan keselamatan, mengapa mereka begitu antusias dan menggebu-gebu
untuk tetap melakukan kegiatan misionaris atau penyebaran pengetahuan Injil
kepada mereka yang belum mengenal Kristus, di berbagai negara Islam.
Pertama, Paus John Paul II mengeluarkan fatwa
gerejani agar kaum Katolik mengambil tindakan untuk menyebarkan ajaran Katolik.
Ia menegaskan bahwa pentingnya melakukan kristenisasi terhadap semua negara,
termasuk negara yang menganut agama Islam dan adanya larangan perpindahan
agama. Kedua, Paus Yohannes Paulus
mengakui bahwa manusia yang tidak mengenal injil terus bertambah. Ketiga, kaum Kristen mainstream sudah
melepaskan ideologi eksklusif mereka yaitu tentang pengakuan bahwa hanya agama
mereka yang paling benar, ini hanya sebuah mitos. Keempat, adanya keraguan di kalangan Kristen tentang teologi
pluralis. Teologi pluralis adalah konsep benar atau tidaknya jalan keselamatan
juga dapat dilalui tanpa beriman kepada Kristus. Kelima, tetap menunjukan konsep Konsili Vantikan II, tetapi kaum
Kristen menolak mengajarakan agama Islam di sekolah Kristen.[43]
Berdasarkan kutipan diatas, fakta yang terjadi adalah adanya aksi
permurtadan yang dilakukan oleh pemeluk agama Kristen bagi kaum muslimin.
Pemeluk agama kristen berupaya melakukan jebakan-jebakan untuk memperdaya agar
dapat meraih simpati, kemudian simpatisan tersebut beralih akidah mengikutinya.
Adapun metode yang digunakan adalah sebagai berikut
:
a. Membangun gereja
di lingkungan yang mayoritas penduduknya adalah muslim.
b. Para misionaris
pria berpura-pura mengawini wanita muslimah, lalu setelah pasangan ini
mempunyai anak, yang wanita dipaksa berganti ke agama Kristen dengan ancaman akan
ditinggalkan jika tidak mau mematuhi sang misionaris.
c. Menyebarkan
narkoba.
d. Mengkristenkan
pasien muslim.
e.
Misi
atas nama bantuan kemanusiaan.[44]
Metode tersebut digunakan untuk melancarkan aksi misionaris di
Indonesia. Di Desa Sumber Agung, para misionaris hanya melakukan beberapa
metode dalam melancarkan aksinya, yakni dengan metode menikahi orang muslim
kemudian dipaksa mengikuti agama Kristen dan misi atas nama bantuan kemanusian.
Misi bantuan kemanusian diberikan kepada masyarakat yang sedang terkena musibah
seperti, salah satu keluarganya meninggal. Untuk metode menikahi orang muslim,
dilakukan oleh seorang pemeluk agama Kristen diawali dengan masa berpacaran,
kemudian mereka menikah.
METODOLOGI
PENELITIAN
A. Jenis dan Sifat
Penelitian
Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah jenis
penelitian lapangan. Penelitian lapangan merupakan suatu penelitian, yang
kegiatannya meliputi pengamatan dan berpartisipasi secara langsung dalam
penelitian skala sosial kecil serta budaya setempat. Penelitian lapangan ini
pada hakekatnya merupakan metode untuk menemukan secara spesifik dan realis
tentang apa yang sedang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.[45]
Penelitian yang akan dilakukan ini bertujuan untuk memecahkan
masalah-masalah praktis dalam kehidupan sehari-hari.[46]
Jadi penulis akan mengamati dan berpartisipasi secara langsung ke lapangan.
Sifat penelitian ini digunakan untuk mengetahui peran Da’i dalam mengantisipasi
kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur yakni mengunakan penelitian deskriptif kualitatif. Deskriptif kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan
data diskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau
perilaku yang dapat diamati.[47]
Penelitian menggunakan deskriptif
kualitatif bertujuan untuk memandu penulis mendapatkan data secara detail dan menyeluruh.
B. Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua macam yaitu sumber data primer
dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari tangan pertama
atau sumber asli, sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari
tangan kedua dan data ini merupakan data yang sudah tersedia sehingga penulis
tinggal mencari dan mengumpulkannya.[48]
Pengertian lain dari sumber primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data,
sedangkan sumber sekunder adalah sumber yang tidak langsung memberikan data
kepada pengumpul data misalnya melalui buku atau dokumen.[49]
a.
Sumber primer yang akan digunakan dalam penelitian ini diperoleh
dari hasil wawancara yang di lakukan oleh penulis kepada ustad atau tokoh agama,
dan warga Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
b.
Sumber sekunder yang akan digunakan dalam penelitian ini penulis
dapatkan dari data berupa buku-buku terkait peran Da’i dalam mengantisipasi
kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
C. Teknik Pengumpulan
Data
Teknik pengumpulan adalah cara yang dilakukan untuk memperoleh
data-data penelitian. Teknik pengumpulan data yang akan digunakan dalam
penelitian penulis adalah sebagai berikut:
1.
Wawancara
Wawancara adalah suatu proses tanya dan jawab
lisan antara dua orang atau lebih yang dilakukan secara langsung. Wawancara
dalam pengumpulan data berguna untuk mendapatkan data dari tangan pertama, dan
menjadi pelengkap untuk data yang sudah dikumpulkan. Karena tujuan utama
wawancara adalah untuk mendapatkan informasi secara valid (sah atau shahih).[50]
Wawancara adalah teknik mendapatkan informasi secara langsung dari
responden. Dalam penelitian yang akan dilakukan ini, penulis menggunakan metode
“wawancara terpimpin (guided interview)
atau wawancara terstruktur yakni wawancara yang dilakukan dengan cara membawa
sederetan pertanyaan yang lengkap dan teperinci”[51]
mengenai peran da’i dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung
Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur.
2.
Observasi
Observasi merupakan pengamatan dan pencatatan
yang sistematis terhadap gejala-gejala yang diteliti. Pengamatan ini merupakan
sebuah teknik pengumpulan data yang mengharuskan peneliti terjun ke lapangan
untuk mengamati hal-hal yang berkaitan dengan ruang, tempat, pelaku, kegiatan,
benda-benda, waktu, peristiwa, tujuan dan perasaan.[52]
Obvservasi dapat dilakukan dengan langsung dan
tidak langsung. Karena diperlukan kecermatan dan ketelitian, dalam prateknya
observasi membutuhkan alat seperti, daftar catatan dan alat-alat elektronik,
kamera dan sebagainnya. Keuntungan yang didapatkan dari observasi adalah adanya
pengalaman yang mendalam, karena peneliti berhubungan secara langsung dengan
subjek penelititan.[53] Observasi
langsung adalah pengamatan dan pencatatan yang dilakukan terhadap objek
ditempat terjadi atau berlangsungnya peristiwa, sehingga observasi berada
bersama objek yang diselidiki. Observasi tidak langsung adalah pengamatan yang
dilakukan tidak pada saat berlangsungnya suatu peristiwa yang akan diselidiki
misalnya peristiwa tersebut diamati melalui film, rangkaian slide dan rangkaian
foto.[54]
Penulis akan menggunakan observasi langsung
dalam penelitian yang akan dilakukan. Penulis melakukan observasi di Desa
Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur. Penulis mengamati akhlak
atau perilaku dari warga yang ada di Desa Sumber Agung Kecamatan Metro Kibang
Lampung Timur.
3.
Dokumentasi
Proses pengumpulan data yang diperoleh melalui
dokumen-dokumen berupa buku, catatan, arsip, surat-surat,majalah, surat kabar,
jurnal, laporan penelitian, dan lain-lain. Studi dokumentasi berproses dan
berawal dari menghimpun dokumen, memilih-milih dokumen sesuai dengan tujuan
penulitian, menerangkan dan mencatat serta menafsirkannya serta
menghubung-hubungkannya dengan fenomena lain.[55]
Dalam penelitian yang akan dilakukan ini,
penulis mengumpulkan data berupa catatan atau gambar kegiatan yang menerangkan
peran Da’i dalam mengantisipasi kristenisasi di Desa Sumber Agung Kecamatan
Metro Kibang Lampung Timur.
D. Teknik Penjaminan Keabsahan
Data
Demi terjaminnya
keakuratan data, maka penulis akan melakukan keabsahan data. Data yang salah
akan menghasilkan penarikan kesimpulan yang salah, demikian pula sebaliknya,
data yang sah akan menghasilkan kesimpulan hasil penelitian yang benar.
Tantangan bagi segala jenis penelitian pada akhirnya adalah terwujudnya
produksi ilmu pengetahuan yang valid, sahih, benar dan beretika.
Kebenaran atau
validitas harus dirasakan merupakan tuntutan yang terdiri dari tiga yakni:
deskriptif, interpretasi, dan teori dalam penelitian kualitatif. Untuk
menetapkan keabsahan data diperlukan teknik pemeriksaaan. Pelaksanaan teknik
pemeriksaaan data didasarkan atas sejumlah kriteria tertentu yaitu:
1.
Derajat
kepercayaan (Credibility)
Pada dasarnya uji
derajat kepercayaan memiliki berbagai cara diantaranya, perpanjangan
pengamatan, triangulasi, dan membercheck.[56]
Fungsinya untuk melaksanakan validasi sehingga tingkat kepercayaan penemuannya
dapat dicapai dan mempertunjukan derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan
dengan jalan pembuktian oleh penulis pada kenyataan ganda yang sedang diteliti.
2. Keteralihan (Transferability)
Keteralihan merupakan
validasi eksternal dalam penelitian kualitatif yaitu cara untuk menunjukan
derajat ketepatan atau dapat diterapkannya hasil penelitian ke populasi dimana
sampel tersebut diambil.[57]
3. Kebergantungan (Dependabiliy)
Kebergantungan merupakan substitusi istilah
realibilitas dalam penelitian non kualitatif, yaitu bila ditiadakan dua atau
beberapa kali pengulangan dalam kondisi yang sama dan hasilnya secara esensial
sama. Sedangkan dalam penelitian kualitatif sangat sulit mencari kondisi yang
benar-benar sama. Faktor manusia sebagai instrumen, faktor kelelahan dan
kejenuhan akan berpengaruh dalam penelitian. Dependability dilakukan dengan cara melakukan audit terhadap
keseluruhan proses penelitian.[58]
4.
Kepastian (Confirmability)
Pada penelitian
kualitatif kriteria kepastian atau objektivitas hendaknya harus menekankan pada
datanya bukan pada orang atau banyak orang. Menguji dengan metode ini berarti
menguji hasil penelitian, dikaitkan dengan proses yang dilakukan dalam
penelitian.[59]
Untuk menjamin keabsahan data penelitian yang
akan dilakukan, penulis mengunakan teknik trianggulasi
data. Teknik ini adalah salah satu cara
untuk mengukur derajat kepercayaan (Credibility) yang biasa digunakan dalam
penelitian.[60] Triangulasi data digunakan untuk mengukur
derajat kepercayaan dengan membandingkan:
a.
Membandingkan data dari metode yang sama dengan sumber yang berbeda
dengan memanfaatkan teori lain untuk memeriksa data dengan tujuan penjelasan
banding.
b.
Membandingkan sumber data yang sama dengan observasi dengan data dari
wawancara.
c.
Membandingkan apa yang dikatakan orang didepan umum dengan apa yang
dikatakan secara pribadi dan
memanfaatkan peneliti atau pengamat lain untuk meluruskan dalam
pengumpulan data.
E. Teknik Analisa Data
Setelah
data-data yang di perlukan dalam penelitian terkumpul, maka data tersebut akan dianalisis dalam
penelitian ini. Analisis data adalah proses pengorganisasikan dan mengurutkan
data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan
tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.[61]
Dalam
menganalisis data, penulis menggunakan cara pertahapan secara berurutan dan
interaksionis, yang terdiri dari tiga alur kegiatan bersamaan yaitu:
pengumpulan data sekaligus reduksi data, display
(kategorisasi) dan mengambil kesimpulan atau verifikasi.[62]
Reduksi data adalah proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan,
pengabtrakan, dan transformasi data yang muncul dari catatan-catatan lapangan.[63] Reduksi data digunakan
untuk memilih data mana yang menjadi obyek formil dari teori yang dipakai untuk
membedah fenomena tersebut. Tujuan reduksi data adalah untuk menyederhanakan
data dan juga memastikan data tersebut benar.[64] Setelah reduksi data,
penyajian data kemudian penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Penelitian
yang akan dilakukan ini hanya menampilkan data-data kualitatif, maka penulis
akan menggunakan analisis data induktif. Metode induktif adalah jalan berfikir
dengan mengambil kesimpulan dari data-data yang bersifat khusus, kemudian ditarik
kesimpulan data yang bersifat umum[65]. Metode ini diharapakan
dapat mempermudah penulis dalam menganalisa data penelitian.
[1]Acep Aripudin, Dakwah
Antarbudaya, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012), cet I. h. 91.
[2]Yayasan
Penyelenggara Penerjemah/Pentafsir Al-Quran , Edisi Revisi, diterjemahkan oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran
Departemen Agama RI, Al-Jumanatul
Ali Al-Quran dan Terjemahnya, (Bandung:
CV Penerbit J-Art, 2004), h. 282.
[4]Jasafat. “Kontribusi Deawan
Dakwah Islamiyah Indonesia Aceh Dalam Menangkal Kristenisasi”, Al-Bayan. Aceh:
Komunikasi Universitas Islam Negeri
Ar-Raniry, No. 23/ Januari-Juli 2017.
[5]Wawancara dengan Sumarni,
warga Desa Sumber Agung pada tanggal
01-08-2018 di Sumber Agung, pukul 11.00 WIB.
[6]Syahidin., et al. Moral dan Kognisi Islam,
(Bandung : CV Alfabeta, 2009), h. 98.
[7]Wawancara dengan Yuyun, warga
Desa Sumber Agung pada tanggal 01-08-2018 di Sumber Agung, pukul 11.25 WIB.
[8]Wawancara dengan Yuyun, warga
Desa Sumber Agung pada tanggal 01-08-2018 di Sumber Agung, pukul 11.25 WIB.
[9]Tim Penyusun, Pedoman
Penulisan Karya Ilmiah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2016), Cet.1, h.39 .
[10]Resa
Fitriani, “Metode Dakwah Bil-Lisan Dalam Pencegahan Kristenisasi Di Desa
Wawasan Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan”, skripsi yang di sidangkan
pada 24 Mei 2018.
[11]Fitri Budi Utami, “Strategi Dewan
Dakwah Islamiyah Indonesia (DDI) Dalam Mengantisipasi Gerakan Permutadan
Di Kaliora”, skripsi yang di sidangkan pada 7 Agustus 2012.
[12]Ratna sari yang berjudul “Peran
Ustad Abu Deedat Syihab Dalam Mengantisipasi Gerakan Permurtadan Melalui
Fakta” skripsi yang disidangkan pada 03 Maret 2008.
[13]A.
Ilyas Ismail dan Prio Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa Membangun Agama
dan Peradaban Islam, (Jakarta: Kencana, 2011),
h. 73.
[14]Tim Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
(Jakarta : Balai Pustaka, 2007), h. 231.
[15]Aris
Risdiana, “Transformasi Peran Da’i Dalam Menjawab Peluang Dan Tantangan”, Dakwah, (Yogyakarta: Universitas Islam
Negeri Sunan Kalijaga), XV No. 2/ 2014, h. 438.
[16]Tim Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
(Jakarta : Balai Pustaka, 2007), h. 854.
[18]Ibid,.
[19]
Aris Risdiana, “Transformasi Peran Da’i Dalam Menjawab Peluang Dan Tantangan”, Dakwah,
h. 450.
[20]
Tim Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), h. 1216.
[21]
Ibid., h. 232.
[22]Yayasan
Penyelenggara Penerjemah/Pentafsir Al-Quran , Edisi Revisi, diterjemahkan oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran
Departemen Agama RI, Al-Jumanatul
Ali Al-Quran dan Terjemahnya, (Bandung:
CV Penerbit J-Art, 2004), h. 107.
[23]Samsul Munir Amin, Ilmu
Dakwah, (Jakarta: Amzah, 2009), cet.
I. h. 62.
[25]
Resa Fitriani, “Metode Dakwah Bil-Lisan Dalam Pencegahan Kristenisasi Di Desa
Wawasan Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan”, skripsi yang di
sidangkan pada 24 Mei 2016.
[28]
Tarpin, “Misi Kristen di Indonesia: Bahaya dan Pengaruhnya Terhadap Umat Islam”,
dalam Ushuluddin, (Riau: Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri
Sultan Syarif Kasim Riau), XVII No. 1/ Januari 2011, h. 48.
[30]
Tarpin, “Misi Kristen di Indonesia: Bahaya dan Pengaruhnya Terhadap Umat Islam”,
dalam Ushuluddin, h. 46.
[31]
Ibid., h. 39.
[32]
Tim Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), h.
749.
[34]
Tarpin, “Misi Kristen di Indonesia: Bahaya dan Pengaruhnya Terhadap Umat Islam”,
dalam Ushuluddin, h. 39.
[35]
Acep Aripudin,
Dakwah Antarbudaya , h. 97.
[39]
Tarpin, “Misi Kristen di Indonesia: Bahaya dan Pengaruhnya Terhadap Umat Islam”,
dalam Ushuluddin, h. 39.
[40]
Tim Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), h.
749.
[41] Adian Husain M.A dan Nuim Hidayat, Islam Liberal, ( Jakarta: Gema Insani Press, 2002), cet 1. h. 112.
[44]
Tarpin, “Misi Kristen di Indonesia: Bahaya dan Pengaruhnya Terhadap Umat Islam”,
dalam Ushuluddin, h. 48.
[45]Iqbal Hasan, Analisis
Data Penelitian Dengan
Statistik, (Jakarta, Bumi
Aksara 2004), h. 43.
[46]Dewi Sadiah, Metode Penelitian
Dakwah, Pendekatan kualitatif dan
kuantitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2015), cet I, h. 13.
[47]Sugiono, Metode penelitian
kuantitatif dan kualitatif, (Bandung: Alfabeta, 2011),
h. 22.
[48]
Jonathan Sarwono, Analisis Data Penelitian
Menggunakan SPSS 13, (Yogyakarta: Andi, 2006), h. 8-9.
[49]
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D, (Bandung; Alfabeta, 2013), h. 137.
[51]
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D, h. 138.
[54]
Ibid., h. 88.
[56]
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D, h. 270.
[57]
Ibid., h. 276.
[58]
Ibid., h. 277.
[59]
Ibid,.
[60]
Tim Penyusun, Pedoman
Penulisan Karya Ilmiah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2016), Cet.1, h. 40.
[61]
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D, h. 280.
[62]Dewi Sadiah, Metode
Penelitian Dakwah, Pendekatan kualitatif dan kuantitatif., h. 93-94.
[63]
Hamid Patilima, Metode Penelitian
Kualitatif., h. 100.
[64]
Moh. Kasiram, Metodologi Penelitian Kualitatif – Kuantitatif,
(Yogyakarta: UIN-Maliki Perss, 2010), h. 368.
[65]
Tim Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
(Jakarta : Balai Pustaka, 2007), h. 430.
Komentar
Posting Komentar