TUGAS MANDIRI KOMUNIKASI ORGANISASI KONFLIK DI DESA SUMBER BAHAGIA


TUGAS MANDIRI
KOMUNIKASI ORGANISASI
KONFLIK DI DESA SUMBER BAHAGIA
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Komunikasi Organisasi
Dosen Pengampu : Romli, M.Pd


Oleh
HENI CAHYANTI PUTRI
1503060081

FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH
KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) METRO
1439 H/ 2018 M
 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Semesta Alam karena atas izin dan kehendakNya jualah makalah sederhana ini dapat kami rampungkan tepat pada waktunya.
Penulisan dan pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Komunikasi Organisasi. Adapun yang kami bahas dalam makalah ini mengenai contoh konflik di desa Sumber Bahagia. Dalam penulisan makalah ini kami menemui berbagai hambatan yang dikarenakan terbatasnya Ilmu Pengetahuan kami mengenai hal yang berkenan dengan penulisan makalah ini. Oleh karena itu sudah sepatutnya kami berterima kasih kepada dosen pengempu bapak Romli,M.Pd yang telah memberikan limpahan ilmu berguna kepada kami.
Kami menyadari akan kemampuan kami yang masih amatir. Dalam makalah ini kami sudah berusaha semaksimal mungkin.Tapi kami yakin makalah ini masih banyak kekurangan disana-sini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan juga kritik membangun agar lebih maju di masa yang akan datang.
Harapan kami, makalah ini dapat menjadi referensi bagi kami dalam mengarungi masa depan. Kami juga berharap agar makalah ini dapat berguna bagi orang lain yang membacanya.


Metro,    Mei 2018
             

    Penulis



DAFTAR ISI



Judul
Kata Pengantar........................................................................................................ ii
Daftar Isi................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
A.    Latar Belakang Masalah.............................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................ 1
C.     Tujuan Penulisan.......................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... 2
A.    Proses Terjadinya Konflik................................................................................ 2
B.     Konflik............................................................................................................. 2
C.     Penyelesaiian Konflik Sosial............................................................................ 4
BAB III PENUTUP................................................................................................. 6
A.    Kesimpulan....................................................................................................... 6
B.     Saran................................................................................................................. 6
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
Dalam setiap masyarakat terjadi hubungan-hubungan sosial diantara para anggotanya, setiap masyarakat berharap hubungan-hubungan itu berlangsung secara teratur menurut nilai dan norma yang berlaku. Namun dalam kenyatannya, tidak semua hubungan sosial dalam masyarakat itu sesuai dengan nilai, norma dan tata kelakuan yang berlaku. Tidak jarang suatu hubungan sosial menyimpang dari nilai dan norma sosial yang berlaku dimasyarakat. Akibatnya hubungan sosial akan terganggu dan kehidupan sosialpun akan kacau, hal itu disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menyebabkan kekecewaan dan penderitaan. Gejala-gejala tersebut dinamakan konflik sosial.
Konflik tersebut dapat menyebabkan munculnya disintegrasi, oleh sebab itu konflik dalam masyarakat harus segera diselesaikan, agar konflik tersebut tidak terulang kembali, seperti halnya konflik yang terjadi di Desa Sumber Bahagia Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah
1.2.   Rumusan Masalah :
1.      Mengapa terjadi konflik sosial di Desa Sumber Bahagia?
2.      Bagaimana cara mengatasi konflik sosial tersebut?
1.3.   Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui bagaiaman cara yang digunakan dalam mengatasi konfkik di desa Sumber Bahagia.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Proses Terjadinya Konflik
Konflik sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kelompok sosial atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Problema-problema sosial timbul karena tidak adanya integrasi yang harmonis antara lembaga-lembaga kemasyarakatan dan orang perorangan yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan macam-macam hubungan-hubungan sosial.
Konflik sosial sebagai suatu proses social dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan menentang pihak lawan disertai ancaman atau kekerasan. Di dalam masyarakat konflik-konflik yang sering terjadi biasanya disebabkan karena ketidakadilan.
2.2.   Konflik
Konflik yang terjadi di Desa Sumber Bahagia. Di desa ini mempunyai sebuah koperasi yang dananya dialokasikan untuk memasok pupuk, dimana koperasi itu berkerja untuk memenuhi kebutuhan pupuk setiap dusun. Koperasi ini berdiri sejak 10 tahun yang lalu. Koperasi ini hanya berlaku untuk warga yang ada di dusun IV, karena setiap dusun memiliki koperasi sendiri-sendiri. Koperasi dusun IV dikelola oleh Sameni dan istrinya.
Koperasi ini dibuat untuk kesejahteraan warga desa Sumber Bahagia yang dominan sebagai petani. Baik petani singkong, jagung, padi, karet maupun sawit. Dana koperasi berawal dari iuran warga selama beberapa bulan. Setelah iuran tersebut dirasa cukup untuk mendatangkan pupuk, kemudian dibentuklah koperasi dengan pupuk sebagai produk jual beli. Pengiriman pupuk ke setiap dusun berselang 3 sampai 4 bulan sekali.
Koperasi di desa lain menjual berbagai kebutuhan bertani, namun di dusun IV hanya berfokus pada pupuk. Warga yang membeli bisa membayar tunai maupun tempo. Tunai adalah pembayaran langsung, sedangkan tempo adalah pembayaran yang dilakukan pembeli setelah panen hasil bertani. Hasil dari jual beli pupuk digunakan untuk penambahan modal uang pokok koperasi.
Koperasi yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pupuk tersebut, malah berdampak ricuhnya antar pembeli dengan pengelola. Pembeli atau warga merasa pengelola tidak bertindak adil. Seharusnya setiap warga mendapatkan masing-masing 3 karung pupuk, terdiri dari  satu karung pupuk urea, satu karung KCL dan NPK Phonska. Namun kebanyakan warga hany mendapat satu pupuk Urea dan KCL, hanya beberapa waega yang mendapatkan NPK Phonska.
Pengelola mengatakan bahwa pupuk NPK Phonska yang dikirim memang sedikit dan tidak mencukupi jika kebutuhan warga, jadi siapa yang datang membeli duluan maka ia yang akan mendapatkannya.
Sebagian warga yang diwakili oleh Yahya mengatakan ada NPK Phonska di gudang penyimpanan, namun pengelola mengatakan bahwa itu sudah dibeli oleh warga lain. Isu lain yang dilontarkan oleh Jakiyo, salah satu warga dusun IV, bahwa pengelola tidak adil terhadap warga, karena lebih bersikap nepotisme. Kecenderungan kepada kerabat dekat atau keluarga. Karena kerabatnya adalah salah satu warga yang terkenal dan terbilang kaya, dengan lahan pertanian yang luas. Namun dia selalu mendapatkan pupuk, tanpa kesulitan. Ia tak pernah membeli di luar atau koperasi dusun lain. Karena peraturannya setiap koperasi dusun dilarang menjual produk ke orang lain kecuali semua warga dusun sudah terpenuhi kebutuhan akan pupuknya.
Kemudian istri Sameni juga dikeluhkan tidak bertindak adil, karena menjual dengan harga yang berbeda kepada beberapa warga. Biasanya KCL dijual dengan harga 150.000 ribu/karung dijual kepada bapak Mesman dengan harga 155.000 ribu. Padahal bapak Mesmannadalah warga dusun IV, yang tak lain pemilik modal juga. Deretan protes kinerja dari pengelola tersebut bertambah parah dengan adanya skandal perselingkuhan, yang Sameni lakukan dengan istri Pijo. Pijo adalah tetangga, atau suami dari Limah yang rumahnya berada di pojo rumah Sameni.
Akibat skandal itu Sameni harus pergi ke luar daerah selama beberapa bulan, kemudian kembali lagi karena akan rujuk dengan mantan istrinya.



2.3.   Penyelesaian Konflik Sosial
Konflik yang berturut-turut dapat menyebabkan munculnya disintegrasi. Oleh sebab itu, konflik dalam masyarakat harus segera diselesaikan. Cara dan usaha yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan konflik adalah melalui akomodasi.
Akomodasi adalah usaha-usaha mengurangi, mencegah dan menghentikan konflik untuk mencapai sebuah keseimbangan atau keteraturan dalam hidup masyarakat. Akomodasi bertujuan untuk mengurangi pertentangan antara individu-individu atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham, mencegah meledaknya pertentangan, memungkinkan terjadinya kerja sama diantara kelompok-kelompok yang hidup terpisah sebagai akibat factor sosial psikologis dan kebudayaan, serta mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok social yang terpisah.
Adapun bentuk-bentuk akomodasi sebagai cara untuk menyelesaikan konflik social adalah sebagai berikut:
1.      Kompromi (compromise)
Kompromi adalah suatu bentuk akomodasi dimana para pihak yang berkonflik mengurangi tuntutannya masing-masing agar tercapai penyelesaian.
2.      Rasionalisasi
Rasionalisasi adalah pemberian keterangan atau alasan yang rasional untuk membenarkan suatu tindakan agar tidak menimbulkan konflik.
3.      Toleransi (tolerantion)
Toleransi adalah suatu sikap dimana para pihak yang berkonflik tetap mempertahankan pendiriannya, tetapi bersedia menghormati pendirian pihak lainnya.
4.      Konsiliasi (conciliation)
Konsiliasi adalah suatu bentuk akomodasi dengan cara mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berkonflik untuk mencari kesepakatan bersama.
5.      Arbiterasi (arbiteration)
Arbiterasi adalah suatu bentuk penyelesaian konflik yang dilakukan oleh pihak ketiga sebagai pihak penengah yang memberi keputusan yang mengikat kedua belah pihak yang berkonflik.
6.      Mediasi (mediation)
Mediasi adalah bentuk penyelesaian konflik yang dilakukan oleh pihak ketiga, tetapi kedudukannya sebagai penasehat dan tidak berwenang memberikan keputusan.
7.      Ajudikasi (adjudication)
Ajudikasi adalah suatu bentuk penyelesaian konflik di pengadilan sesuai hukum yang berlaku.
8.      Stalemate
Stalemate yaitu suatu keadaan dimana para pihak yang bertikat berhenti, tidak tidak melanjutkan konflik karena masing-masing pihak memiliki kekuatan yang seimbang.
Dari bentuk-bentuk akomodasi di atas konflik yang terjadi di Desa Sumber Bahagia dapat diselesaikan dengan cara konsiliasi. Konsiliasi adalah suatu bentuk akomodasi dengan cara mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berkonflik untuk mencari kesepakatan bersama, dengan tujuan agar warga tersebut tidak menimbulkan pertengkaran antara pihak satu dengan yang lain, sehingga warga tersebut membuat kelompok sesuai yang mereka inginkan.




BAB III
PENUTUP

3.1.   Simpulan
Stalemate yaitu suatu keadaan dimana para pihak yang bertikat berhenti, tidak tidak melanjutkan konflik karena masing-masing pihak memiliki kekuatan yang seimbang.
Dari bentuk-bentuk akomodasi di atas konflik yang terjadi di Desa Sumber Bahagia dapat diselesaikan dengan cara konsiliasi. Konsiliasi adalah suatu bentuk akomodasi dengan cara mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berkonflik untuk mencari kesepakatan bersama, dengan tujuan agar warga tersebut tidak menimbulkan pertengkaran antara pihak satu dengan yang lain, sehingga warga tersebut membuat kelompok sesuai yang mereka inginkan.
3.2.   Saran
Dengan selesainya pembahasan makalah ini diharapkan ada kesadaran ilmiah seiring dengan perkembangan zaman dan faham yang kita jumpai disekitar kita. Dan mempunyai kesadaran akademis dalam menyikapi dan memecahkan fonomena perbedaan. Kami yakin dalam pembahasan makalah ini pasti ada pembahasan yang jauh dari kesempurnaan untuk itu kami minta teman-teman khususnya bapak pemegang studi penulisan karya ilmiah populer untuk memberi saran maupun kritikan yang dapat membangunkan kami.


DAFTAR PUSTAKA

Soekanto, soerjono. 2012. Pengantar Ilmu Sosiologi. Jakarta: PT Raja Gravindo Persada
Ana, Sri Handayani. 2006. Pengantar ilmu Sosiologi. Jember: UPT Perpustakaan Universitas Jember
Abraham, J.H. Sociology, The Study Of Human Society. London: The English University Press, 1993
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS UNSUR INTRINSIK

PROPOSAL SKRIPSI PERAN DAI DALAM MENGANTISIPASI KRISTENISASI DI DESA SUMBERAGUNG KECAMATAN METRO KIBANG

HALAMAN PENGESAHAN LAPORAN PROGRAM KERJA KOLEKTIF KPM IAIN METRO 2018