TUGAS MANDIRI KOMUNIKASI ORGANISASI KONFLIK DI DESA SUMBER BAHAGIA
TUGAS MANDIRI
KOMUNIKASI ORGANISASI
KONFLIK DI DESA SUMBER BAHAGIA
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Komunikasi
Organisasi
Dosen Pengampu : Romli, M.Pd
Oleh
HENI CAHYANTI PUTRI
1503060081
FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH
KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) METRO
1439 H/ 2018 M
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Semesta Alam karena atas izin
dan kehendakNya jualah makalah sederhana ini dapat kami rampungkan tepat pada
waktunya.
Penulisan
dan pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Komunikasi
Organisasi. Adapun yang kami bahas dalam makalah ini mengenai contoh
konflik di desa Sumber Bahagia. Dalam penulisan makalah ini kami menemui
berbagai hambatan yang dikarenakan terbatasnya Ilmu Pengetahuan kami mengenai
hal yang berkenan dengan penulisan makalah ini. Oleh karena itu sudah
sepatutnya kami berterima kasih kepada dosen pengempu bapak
Romli,M.Pd yang telah memberikan
limpahan ilmu berguna kepada kami.
Kami
menyadari akan kemampuan kami yang masih amatir. Dalam makalah ini kami sudah
berusaha semaksimal mungkin.Tapi kami yakin makalah ini masih banyak kekurangan
disana-sini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan juga kritik membangun
agar lebih maju di masa yang akan datang.
Harapan
kami, makalah ini dapat menjadi referensi bagi kami dalam mengarungi masa
depan. Kami juga berharap agar makalah ini dapat berguna bagi orang lain yang
membacanya.
Metro,
Mei 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Judul
Kata
Pengantar........................................................................................................ ii
Daftar
Isi................................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
A. Latar Belakang Masalah.............................................................................. 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................ 1
C. Tujuan Penulisan.......................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN......................................................................................... 2
A.
Proses
Terjadinya Konflik................................................................................ 2
B.
Konflik............................................................................................................. 2
C.
Penyelesaiian
Konflik Sosial............................................................................ 4
BAB
III PENUTUP................................................................................................. 6
A. Kesimpulan....................................................................................................... 6
B.
Saran................................................................................................................. 6
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Dalam setiap masyarakat terjadi
hubungan-hubungan sosial diantara para anggotanya, setiap masyarakat berharap
hubungan-hubungan itu berlangsung secara teratur menurut nilai dan norma yang
berlaku. Namun dalam kenyatannya, tidak semua hubungan sosial dalam masyarakat
itu sesuai dengan nilai, norma dan tata kelakuan yang berlaku. Tidak jarang
suatu hubungan sosial menyimpang dari nilai dan norma sosial yang berlaku
dimasyarakat. Akibatnya hubungan sosial akan terganggu dan kehidupan sosialpun
akan kacau, hal itu disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat
berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menyebabkan kekecewaan dan penderitaan.
Gejala-gejala tersebut dinamakan konflik sosial.
Konflik tersebut dapat menyebabkan
munculnya disintegrasi, oleh sebab itu konflik dalam masyarakat harus segera
diselesaikan, agar konflik tersebut tidak terulang kembali, seperti halnya
konflik yang terjadi di Desa Sumber Bahagia Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten
Lampung Tengah
1.2.
Rumusan Masalah :
1.
Mengapa terjadi konflik sosial di Desa
Sumber Bahagia?
2.
Bagaimana cara mengatasi konflik sosial
tersebut?
1.3.
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui bagaiaman cara
yang digunakan dalam mengatasi konfkik di desa Sumber Bahagia.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Proses Terjadinya Konflik
Konflik sosial merupakan suatu
ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan
kelompok sosial atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga
kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial.
Problema-problema sosial timbul karena tidak adanya integrasi yang harmonis
antara lembaga-lembaga kemasyarakatan dan orang perorangan yang mengalami
kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan macam-macam hubungan-hubungan sosial.
Konflik sosial sebagai suatu proses
social dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan
menentang pihak lawan disertai ancaman atau kekerasan. Di dalam masyarakat
konflik-konflik yang sering terjadi biasanya disebabkan karena ketidakadilan.
2.2.
Konflik
Konflik yang terjadi di Desa Sumber
Bahagia. Di desa ini mempunyai sebuah koperasi yang dananya dialokasikan untuk
memasok pupuk, dimana koperasi itu berkerja untuk memenuhi kebutuhan pupuk
setiap dusun. Koperasi ini berdiri sejak 10 tahun yang lalu. Koperasi ini hanya
berlaku untuk warga yang ada di dusun IV, karena setiap dusun memiliki koperasi
sendiri-sendiri. Koperasi dusun IV dikelola oleh Sameni dan istrinya.
Koperasi ini dibuat untuk
kesejahteraan warga desa Sumber Bahagia yang dominan sebagai petani. Baik
petani singkong, jagung, padi, karet maupun sawit. Dana koperasi berawal dari
iuran warga selama beberapa bulan. Setelah iuran tersebut dirasa cukup untuk
mendatangkan pupuk, kemudian dibentuklah koperasi dengan pupuk sebagai produk
jual beli. Pengiriman pupuk ke setiap dusun berselang 3 sampai 4 bulan sekali.
Koperasi di desa lain menjual
berbagai kebutuhan bertani, namun di dusun IV hanya berfokus pada pupuk. Warga
yang membeli bisa membayar tunai maupun tempo. Tunai adalah pembayaran
langsung, sedangkan tempo adalah pembayaran yang dilakukan pembeli setelah panen
hasil bertani. Hasil dari jual beli pupuk digunakan untuk penambahan modal uang
pokok koperasi.
Koperasi yang diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan pupuk tersebut, malah berdampak ricuhnya antar pembeli
dengan pengelola. Pembeli atau warga merasa pengelola tidak bertindak adil.
Seharusnya setiap warga mendapatkan masing-masing 3 karung pupuk, terdiri
dari satu karung pupuk urea, satu karung
KCL dan NPK Phonska. Namun kebanyakan warga hany mendapat satu pupuk Urea dan
KCL, hanya beberapa waega yang mendapatkan NPK Phonska.
Pengelola mengatakan bahwa pupuk
NPK Phonska yang dikirim memang sedikit dan tidak mencukupi jika kebutuhan
warga, jadi siapa yang datang membeli duluan maka ia yang akan mendapatkannya.
Sebagian warga yang diwakili oleh
Yahya mengatakan ada NPK Phonska di gudang penyimpanan, namun pengelola
mengatakan bahwa itu sudah dibeli oleh warga lain. Isu lain yang dilontarkan
oleh Jakiyo, salah satu warga dusun IV, bahwa pengelola tidak adil terhadap
warga, karena lebih bersikap nepotisme. Kecenderungan kepada kerabat dekat atau
keluarga. Karena kerabatnya adalah salah satu warga yang terkenal dan terbilang
kaya, dengan lahan pertanian yang luas. Namun dia selalu mendapatkan pupuk,
tanpa kesulitan. Ia tak pernah membeli di luar atau koperasi dusun lain. Karena
peraturannya setiap koperasi dusun dilarang menjual produk ke orang lain
kecuali semua warga dusun sudah terpenuhi kebutuhan akan pupuknya.
Kemudian istri Sameni juga
dikeluhkan tidak bertindak adil, karena menjual dengan harga yang berbeda kepada
beberapa warga. Biasanya KCL dijual dengan harga 150.000 ribu/karung dijual
kepada bapak Mesman dengan harga 155.000 ribu. Padahal bapak Mesmannadalah
warga dusun IV, yang tak lain pemilik modal juga. Deretan protes kinerja dari
pengelola tersebut bertambah parah dengan adanya skandal perselingkuhan, yang
Sameni lakukan dengan istri Pijo. Pijo adalah tetangga, atau suami dari Limah
yang rumahnya berada di pojo rumah Sameni.
Akibat skandal itu Sameni harus
pergi ke luar daerah selama beberapa bulan, kemudian kembali lagi karena akan
rujuk dengan mantan istrinya.
2.3.
Penyelesaian Konflik Sosial
Konflik yang berturut-turut dapat
menyebabkan munculnya disintegrasi. Oleh sebab itu, konflik dalam masyarakat
harus segera diselesaikan. Cara dan usaha yang bisa dilakukan untuk
menyelesaikan konflik adalah melalui akomodasi.
Akomodasi adalah usaha-usaha
mengurangi, mencegah dan menghentikan konflik untuk mencapai sebuah
keseimbangan atau keteraturan dalam hidup masyarakat. Akomodasi bertujuan untuk
mengurangi pertentangan antara individu-individu atau kelompok manusia sebagai
akibat perbedaan paham, mencegah meledaknya pertentangan, memungkinkan
terjadinya kerja sama diantara kelompok-kelompok yang hidup terpisah sebagai
akibat factor sosial psikologis dan kebudayaan, serta mengusahakan peleburan
antara kelompok-kelompok social yang terpisah.
Adapun bentuk-bentuk akomodasi
sebagai cara untuk menyelesaikan konflik social adalah sebagai berikut:
1.
Kompromi (compromise)
Kompromi adalah suatu bentuk akomodasi dimana para pihak
yang berkonflik mengurangi tuntutannya masing-masing agar tercapai
penyelesaian.
2.
Rasionalisasi
Rasionalisasi adalah pemberian keterangan atau
alasan yang rasional untuk membenarkan suatu tindakan agar tidak menimbulkan
konflik.
3.
Toleransi (tolerantion)
Toleransi adalah suatu sikap dimana para pihak yang
berkonflik tetap mempertahankan pendiriannya, tetapi bersedia menghormati
pendirian pihak lainnya.
4.
Konsiliasi (conciliation)
Konsiliasi adalah suatu bentuk akomodasi dengan cara
mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berkonflik untuk mencari
kesepakatan bersama.
5.
Arbiterasi (arbiteration)
Arbiterasi adalah suatu bentuk penyelesaian konflik
yang dilakukan oleh pihak ketiga sebagai pihak penengah yang memberi keputusan
yang mengikat kedua belah pihak yang berkonflik.
6.
Mediasi (mediation)
Mediasi adalah bentuk penyelesaian konflik yang
dilakukan oleh pihak ketiga, tetapi kedudukannya sebagai penasehat dan tidak
berwenang memberikan keputusan.
7.
Ajudikasi (adjudication)
Ajudikasi adalah suatu bentuk penyelesaian konflik
di pengadilan sesuai hukum yang berlaku.
8.
Stalemate
Stalemate yaitu suatu keadaan dimana para pihak yang
bertikat berhenti, tidak tidak melanjutkan konflik karena masing-masing pihak memiliki
kekuatan yang seimbang.
Dari
bentuk-bentuk akomodasi di atas konflik yang terjadi di Desa Sumber Bahagia
dapat diselesaikan dengan cara konsiliasi. Konsiliasi adalah suatu bentuk
akomodasi dengan cara mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang
berkonflik untuk mencari kesepakatan bersama, dengan tujuan agar warga tersebut
tidak menimbulkan pertengkaran antara pihak satu dengan yang lain, sehingga
warga tersebut membuat kelompok sesuai yang mereka inginkan.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Simpulan
Stalemate yaitu suatu keadaan
dimana para pihak yang bertikat berhenti, tidak tidak melanjutkan konflik
karena masing-masing pihak memiliki kekuatan yang seimbang.
Dari bentuk-bentuk akomodasi di
atas konflik yang terjadi di Desa Sumber Bahagia dapat diselesaikan dengan cara
konsiliasi. Konsiliasi adalah suatu bentuk akomodasi dengan cara mempertemukan
keinginan-keinginan pihak-pihak yang berkonflik untuk mencari kesepakatan
bersama, dengan tujuan agar warga tersebut tidak menimbulkan pertengkaran
antara pihak satu dengan yang lain, sehingga warga tersebut membuat kelompok
sesuai yang mereka inginkan.
3.2.
Saran
Dengan selesainya pembahasan
makalah ini diharapkan ada kesadaran ilmiah seiring dengan perkembangan zaman
dan faham yang kita jumpai disekitar kita. Dan mempunyai kesadaran akademis
dalam menyikapi dan memecahkan fonomena perbedaan. Kami yakin dalam pembahasan
makalah ini pasti ada pembahasan yang jauh dari kesempurnaan untuk itu kami
minta teman-teman khususnya bapak pemegang studi penulisan karya ilmiah populer
untuk memberi saran maupun kritikan yang dapat membangunkan kami.
DAFTAR
PUSTAKA
Soekanto,
soerjono. 2012. Pengantar Ilmu Sosiologi. Jakarta: PT Raja Gravindo Persada
Ana,
Sri Handayani. 2006. Pengantar ilmu Sosiologi. Jember: UPT Perpustakaan Universitas
Jember
Abraham,
J.H. Sociology, The Study Of Human Society. London: The English University
Press, 1993

Komentar
Posting Komentar